Saat datang ke lokasi tes tertulis, peserta juga diminta membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS, membawa alat tulis sendiri, serta mematuhi prokes dengan menggunakan masker.
Bagi peserta yang belum menyerahkan dokumen persyaratan diminta membawanya dalam bentuk hardcopy, serta harus melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat satu jam sebelum jadwal ujian.
KPU Muratara menyediakan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama peserta seleksi PPS yang telah dinyatakan lolos administrasi.
Tanggapan atau masukan masyarakat sudah bisa diterima dan ditunggu hingga tanggal 17 Januari 2023 dengan cara diantarkan ke kantor KPU Muratara secara langsung, serta membawa data diri yang lengkap.
"Semoga dari seleksi ini nantinya menghasilkan anggota PPS yang profesional, jujur, disiplin dan bertanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Muratara," harap Netty.
Baca artikel menarik lainnya di Google News