Berita Nasional

Penjelasan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik buka suara terkait gaji dan tunjangan anggota dewan yang mengalami peningkatan itu. Foto dok: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Gedung DPRD.

Hasil evaluasi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 tahun 2021 tentang evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," bunyi keputusan Mendagri yang dilihat, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Rp 15 Miliar Gaji ASN Prabumulih Telah Dibayar Awal Tahun, Gaji PHL Tertunda

Baca juga: Sempat Tertunda Pembayaran, Mulai Hari Ini Pencairan Gaji ASN Pemkot Palembang

Dengan begitu, setiap anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Diketahui, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI ini terbagi dalam tujuh pos anggaran, yakni uang representasi Rp3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp5,36 miliar, dan tunjangan alat kelengkapan Rp459,21 juta.

Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.

Tak hanya itu, khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta.

Untuk besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun 2021. (m27)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GAJI dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Naik, Begini Penjelasan M Taufik.

Berita Terkini