Pelayanan Publik di Sumsel

Data NIK Tidak Ditemukan atau Tidak Valid Mengapa? Ini Sebab dan Cara Melapor di Halo Dukcapil

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan pengaduan Halo Dukcapil untuk persoalan NIK tidak terdaftar atau tidak valid saat mengakses pelayanan publik

Maka Erikson mewanti-wanti data NIK dan Nomor KK yang dilaporkan adalah data terakhir.

Kata Erik selanjutnya, ada 4 permasalahan yang ditemukan, yakni :

1. NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) salah ketik ketika login
2. masih menggunakan No. KK lama

3. menggunakan NIK dengan status perekaman KTP-el duplicate record atau data ganda

4. NIK dipakai orang lain untuk mendaftar.

Solusinya, cek kembali NIK dan No. KK dan pastikan tidak salah ketik saat login.

Kemudian gunakan No. KK terakhir dan jangan pakai yang lama terutama jika pernah pindah domisili.

Jika sudah memiliki KTP-el jangan pernah mengulang perekaman data KTP-el dengan NIK yang berbeda.
Sebab perekaman NIK lebih dari sekali datanya akan terblokir oleh sistem.

"Selanjutnya jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan (KTP, KK, akta lahir atau dokumen lain) ke media sosial. Untuk mengecek data kependudukan, hubungi call center Halo Dukcapil 1500537 serta hubungi call center instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai persyaratan," kata Erikson memberi solusi.

Format Laporan Jika NIK Tidak Ditemukan Dalam Layanan Publik dengan melampirkan :
#NIK (16 digit nomor)
#Nama_lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga (16 Digit)
#Nomor_Telpon
#Alamat_email
#Permasalahan

Baca juga: Apa Itu NIK? Berjumlah 16 Digit Nomor Menunjukkan Asal Provinsi, Tanggal Lahir, Ini Tips Menjaganya 

Berita Terkini