Pelayanan Publik di Sumsel

Data NIK Tidak Ditemukan atau Tidak Valid Mengapa? Ini Sebab dan Cara Melapor di Halo Dukcapil

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan pengaduan Halo Dukcapil untuk persoalan NIK tidak terdaftar atau tidak valid saat mengakses pelayanan publik

TRIBUNSUMSEL.COM-Nomor Induk Kependudukan (NIK) diperlukan untuk mengakses beberapa akun atau aplikasi layanan publik. Misalnya aplikasi PeduliLindungi dan membuat akun Prakerja.

Hanya saja beberapa orang mengeluhkan saat pendaftaran NIK disebut tidak valid atau tidak ditemukan oleh sistem.

Misalnya yang dialami seorang warga Palembang beberapa hari lalu.

Saat ia membuat akun Prakerja, muncul pemberitahuan TIDAK VALID, nomor KTP sudah terdaftar.

Mengapa bisa demikian? Anda sebenarnya tidak perlu panik.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id mengakui, mendapat laporan persoalan seperti ketidaksesuaian NIK dengan Nomor KK untuk pendaftaran CPNS, NIK tidak ditemukan atau dipakai orang lain, hingga NIK ganda.

Sebagai langkah mengatasi persoalan itu, pihaknya menyediakan call center Halo Dukcapil 1500537.

Dukcapil juga menambah nomor layanan pengaduan melalui telepon dan whatsapp dari 3 menjadi 10 nomor hape dimulai 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai buntut 4165.

"Silakan masyarakat sampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. Buat petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," pesan Zudan.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Eriksson P. Manihuruk menyampaikan bahwa pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rerata 7-8 ribu call per hari.

Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4-6 ribu pengaduan per hari.

Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB.

"Untuk call center di masa pandemi serta masa PPKM per hari dilayani 3 shift dengan jumlah petugas yang dibatasi. Sedangkan melalui WA bisa direspons dari mana saja oleh petugas yang melayani," kata Erikson.

Terkait persoalan NIK, Erikson mengungkapkan bahwa NIK yang gagal ditemukan umumnya tidak ter-update data dari dokumen terakhirnya.

Artinya si pemohon masih menggunakan data dokumen lama yang belum di-updating.

Halaman
12

Berita Terkini