TRIBUNSUMSEL.COM, PALI --- Puluhan Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI untuk menyampaikan keluhan sudah hampir sembilan bulan kerja tak dibayar.
Pasalnya, tunjangan kades dan perangkat desa yang belum dibayar sejak Bulan Juli hingga Desember 2020 lalu. Terhitung tahun 2021 turut belum disalurkan.
Kedatangan puluhan kades itu disambut langsung Ketua DPRD PALI, H Asri AG, Wakil Ketua I, Irwan ST dan Ketua serta anggota Komisi 1 DPRD PALI lalu diajak berdialog ke ruang Paripurana DPRD PALI, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: PLN Pendopo Soroti Desa Betung Kecamatan Abab PALI, Ada Tunggakan Capai Rp 9 Milyar
Dialog ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, A Gani Achmad serta perwakilan DPKAD PALI, Bappeda PALI, Bapenda PALI.
Dalam dialog itu, Ketua DPRD PALI, H Asri AG membeberkan jika hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI tahun 2020 yang harus dibayarkan tahun 2021 sebesar Rp216.945.877.398.
"Jumlah itu termasuk untuk desa sebesar Rp35 Miliar yang seharusnya sudah disalurkan tahun 2020 lalu. Tapi, itu bukan hanya dialami kades dan perangkatnya saja melainkan iuga dialami sektor lain juga, termasuk kami di dewan ini," kata Asri, Selasa
Dijelaskan, jika tunda bayar itu belum termasuk hutang kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp22 Miliar dan pihak SMI sebesar Rp180 Miliar.
"Ini faktanya, kami bukan menyampaikan informasi tanpa data. Memang hutang kepada Bank Sumsel dan pihak SMI tidak serta merta langsung besar seperti itu tapi akumulatif sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kalau kita biarkan maka PALI akan hancur," tegasnya.
Mirisnya, tambah Asri, jika tunggakan BPJS belum dibayarkan selama satu tahun sebesar Rp36 Miliar.
Padahal itu untuk membayar biaya pengobatan masyarakat miskin.
"Anggaran untuk BPJS tahun 2020 telah disetujui DPRD yang diajukan pemerintah sebesar Rp36 Miliar rupanya belum dibayarkan. Informasinya, apabila bulan Maret 2021 belum juga dibayarkan, maka berobat dengan BPJS akan distop," ucapnya.
Baca juga: Ikan Pari Hamil Dipotong Warga, Dinas Perikanan PALI Akui Kurang Sosialisasi Hewan Dilindungi
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, jika DPRD bukan menentang program pemerintah, namun tetap mendukung program yang benar sementara yang salah harus diperbaiki.
"Kita sama-sama ingin membangun PALI yang katanya Bruneinya Sumatera. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat termasuk Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) yang harus aktif. Kami sarankan kedepan tata kelola keuangan harus dirubah serta harus banyak belajar dengan daerah lain agar PALI bisa lebih baik," katanya.
Sementara, Kepala DPMD PALI A Ghani Ahmad berkata, bahwa pada Bulan Desember 2020 pihaknya sudah minta anggaran kepada DPKAD PALI terkait pencairan tunjangan Kades dan Perangkat.
Sementara, Yusi Sekdin DPKAD PALI menambahkan ntuk membayar hutang tersebut, bakal ada pergeseran APBD.
"Nanti akan dibuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Perbub untuk disetujui DPRD. Kemungkinan Bulan Maret 2021 dana dipusat akan cair dan langsung dibayarkan. Namun kita tidak jelas di tanggal berapa," katanya