PDAM Digugat Rp1 Miliar oleh Seorang Pelanggan, Tagihan di Rumahnya yang Kosong Naik 400 Persen

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PDAM

TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) digugat pelanggannya.

Cukup mengejutkan, PDAM digugat sebesar Rp 1 Miliar oleh seorang warga bernama Anwar Sanusi.

Pasalnya, warga Banjarmasin ini tak terima tagihan di rumahnya yang kosong naik hingga 400 persen.

Ia menjelaskan, tagihan biasanya hanya Rp 70.000 per bulan, namun tiba-tiba naik drastis menjadi Rp 470.000.

Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.

"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: 29 Hari Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Masih Dicari, Sepak Terjang Sang Terpidana Mati

Baca juga: DIUNGKAP Menteri Luhut, Terjawab Siapa Pertama Kali yang Mengenalkan Istilah Omnibus Law

Baca juga: Kawin Lari, Seorang Perempuan Dilarang Menikah Seumur Hidup, Ditelanjangi hingga Direkam Warga

Baca juga: Sosok Evi Rahmadani, Pramugari Viral Gegara Gendong Bayi Menangis di Pesawat : Jangan Tanya Gajiku

Keluhan tak pernah ditanggapi

Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.

Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.

Baca juga: HEBOH Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sarung Tangan, Sepatu, hingga Helm jadi Sorotan

Baca juga: BESOK 13 Oktober Peringatan Hari Tanpa Bra Sedunia, Inilah Sejarah No Bra Day, Bergulir Sejak 2011

Baca juga: Besok FPI, GNPF Ulama, PA212 dan Puluhan Ormas akan Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya.

Tanggapan PDAM

Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.

Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.

"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar"

Berita Terkini