29 Hari Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Masih Dicari, Sepak Terjang Sang Terpidana Mati

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tepat Senin (12/10/2020) hari ini 29 hari Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba kabur dari Lapas Tangerang.

Pencarian Cai Changpan tak putus dilakukan.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, Lapas, Brimob dibantu anjing pelacak masih mengepung Hutan Tenjo, tempat persembunyian Chai Changpang.

Pencarian sudah lebih dari tiga pekan, Chai Changpan belum juga tertangkap.

Besok FPI, GNPF Ulama, PA212 dan Puluhan Ormas akan Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Sepak Terjang Sari Labuna, Mahasiswi yang jadi Tersangka Demo Ricuh di Makassar, Ini Pasalnya

DIUNGKAP Pangdam Jaya Fakta Baru Demo Ricuh, Terkuak saat Periksa HP Penyusup, Ada Penggerak

HEBOH Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sarung Tangan, Sepatu, hingga Helm jadi Sorotan

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kaburnya Chai Changpan dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020 lalu adalah yang kedua kalinya.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.

1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur

Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dengan dibantu oleh Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci letter T," ujar Eko, di Kantor Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur.

"Jadi tiap hari mereka lubangin kamar mandi itu secara pelan-pelan. Setiap selesai mengerjakannya mereka menutup lubang itu pakai penggilasan dan dihimpit pakai ember penampungan air," ucap Eko.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved