Lebih lanjut ia mengatakan, untuk Petugas Puskesmas menggunakan password yang diberikan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Mereka juga harus instal aplikasi 'Pantau Covid 19 SS' yang berbasis web untuk input data by name by addres serta NIK OTG, ODP, PDP ringan yang melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Selanjutnya petugas Puskes menginformasikan kepada yang bersangkutan untuk instal aplikasi 'Pantau Covid 19 SS' dan memberikan password. Dalam hal ini NIK menjadi kunci sinkronisasi aplikasi di masyarakat yang status OTG, ODP, PDP ringan dengan aplikasi petugas Puskes.
Setiap hari masyarakat tersebut harus mengisi chek list tentang kondisi kesehatan/keluhan kesehatan dan kondisi isolasi mandiri.
Petugas Puskesmas secara otomatis tiap hari akan dapat notifikasi tersebut, sehingga bila ada yang kondisi kesehatannya memerlukan bantuan/tindakan medis bisa segera ditolong. Sekaligus Petugas Puskesmas juga mendapat notifikasi dari OPJ.