Korupsi Muaraenim

Banyak Jawab Tidak Tahu, Tidak Pernah, dan Lupa, Hakim Ingatkan Ahmad Yani Jangan Lupa Istri

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Robi Okta, Selasa (3/12/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Robi Okta, Selasa (3/12/2019).

Dalam kesaksiannya, Ahmad Yani banyak berkata tidak tahu, lupa, dan tidak pernah.

Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani ternyata membuat majelis hakim kesal.

Hakim Abu Hanifah yang bertanya menenai aliran uang kepada Ahmad Yani selalu dijawab tidak tahu, lupa dan tidak pernah.

Sampai ditanya mengenai uang satu kardus juga tidak pernah diterima Ahmad Yani.

"Masa lupa. Jawabannya lupa, tidak pernah dan tidak tahu," ungkap hakim Abu Hanifah.

Tak mau ketinggalan hakim Junaidah juga mencecar Ahmad Yani. Hakim Junaidah langsung mengkonfrontir antara Ahmad Yani dengan Elvin.

Kesaksian: Tak Hanya Minta Fee Proyek, Ahmad Yani dan Juarsah Juga Minta Uang Entertain ke Roby  

"Saudara Elvin, pernah ada membawa satu kardus uang ke rumah Pakjo," tanya Junaidah ke Elvin.

"Pernah," jawab Elvin.

Junaidah bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak ada.

"Saudara mencari uang berdasarkan perintah dari bupati. Bagi-bagi uang ke dewan juga berdasarkan perintah bupati," kembali tanya Junaidah ke Elvin.

"Benar Yang Mulia," jawab Elvin.

Junaidah kembali bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak pernah.

Jawaban Ahmad Yani, membuat Junaidah meradang.

Karena hampir semua jawaban dari Ahmad Yani terkait pertanyaan dari majelis hakim dijawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.

Halaman
1234

Berita Terkini