Korupsi Muaraenim

Banyak Jawab Tidak Tahu, Tidak Pernah, dan Lupa, Hakim Ingatkan Ahmad Yani Jangan Lupa Istri

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Robi Okta, Selasa (3/12/2019).

Saat ditanya Jaksa KPK, Ahmad Yani banyak menjawab lupa dan tidak tahu.

Menurut Ahmad Yani, saat dirinya sudah dilantik menjadi Bupati Muara Enim sudah beberapa kali bertemu Robi Okta.

Pertemuan itu di Jakarta, hari raya dan pulang haji.

"Di Jakarta, cuma bertemu makan saja. Tidak ada bahas masalah proyek. saat itu hanya perkenalan dan tidak tahu pekerjaan Robi. Tidak tahu ada fee proyek di Muaraenim," jawab Ahmad Yani di persidangan.

Tak hanya itu saja, Ahmad Yani juga mengaku lupa mengenai adanya komitmen fee di PU PR Muara Enim.

Bahkan Ahmad Yani mencabut keterangan sebelumnya dihadapan penyidik mengenai komitmen fee proyek di PUPR Muara Enim.

Begitu pula mengenai mobil Tata dan Lexus yang diberikan Robi kepadanya, Ahmad Yani mengaku meminjam mobil tersebut ke Robi dan bukan meminta.

"Lupa menerima dari siapa," kata Ahmad Yani.

Suhu Politik Jelang Pilkada PALI Meningkat, KPU Yakin Tidak Ada Calon Lawan Kotak Kosong

Selain itu, Ahmad Yani juga menyangkal adanya pertemuan dirinya dengan Elvin dan Robi.

Pada saat itu, Elvin langsung meminta Robi untuk bertemu Bupati Ahmad Yani terkait 16 proyek untuk Robi.

"Tidak tahu ada 16 proyek aspirasi DPRD. Pengesahan anggaran mengenai dana aspirasi DPRD, saya tidak tahu. Masuk anggaran tahu, tetapi detilnya apalagi dana aspirasi DPRD tidak tahu," ungkap Ahmad Yani.

Jaksa KPK kemudian mengungkapkan, sebelum terjadi OTT adanya permintaan uang melalui Elvin kepada Robi senilai Rp 509 juta.

Namun diberi uang 35 ribu dolar dan uang 60 juta.

Ahmad Yani menyangkal adanya permintaan uang ke Elvin senilai Rp 500 juta itu.

Setelah itu, ia mengetahui benar adanya OTT dari KPK setelah mendatanginya.

Halaman
1234

Berita Terkini