TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat komitmennya dalam menjaga hak dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan mereka dalam acara rekonsiliasi data dan iuran wajib pegawai (IWP), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh PT Taspen (persero).
Langkah ini sebagai upaya strategis Pemkab OKI memastikan akurasi data dan kelancaran administrasi keuangan ASN. Partisipasi rekonsiliasi ini menjadi komitmen Pemkab OKI dalam menjamin hak-hak pensiun dan perlindungan sosial bagi seluruh pegawainya.
Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat pentingnya kegiatan.
"Rekonsiliasi ini memastikan iuran yang dipotong setiap bulan dari gaji ASN benar-benar tercatat dan tersalurkan dengan baik. Dengan begitu, hak-hak pegawai, baik pensiun maupun jaminan sosial lainnya, dapat diterima tanpa kendala," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (23/8/2025) sore.
Menurut Farlidena, terkait dengan tertib administrasi bukan hanya sebatas angka, tetapi juga tentang memberikan kepastian perlindungan sosial bagi ASN yang telah mengabdi.
"Seperti yang kita ketahui bila ASN ini ujung tombak pelayanan publik. Dengan jaminan sosial terjaga, mereka bekerja dengan lebih tenang dan optimal," tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Beach Resort Belitung ini rutin dilaksanakan setiap semester. Tujuannya adalah mencocokkan data iuran yang telah disetorkan oleh pemerintah daerah dengan catatan yang dimiliki PT Taspen, sehingga potensi kekeliruan dapat segera diperbaiki.
Branch Manager PT Taspen Palembang, Dedi Muslim Noor, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini adalah wujud komitmen Taspen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun serta jaminan sosial ASN.
"Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan Taspen memperkuat koordinasi dan memastikan tidak ada hak ASN yang tertunda karena masalah administrasi," jelasnya.
Dengan partisipasi aktif agenda ini, Pemkab OKI tunjukkan perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan ASN secara tertib dan akuntabel.
"Hal ini sekaligus memberikan jaminan kepastian hak bagi seluruh ASN di wilayahnya," pungkasnya.