Ia menambahkan, jalan lainnya ialah mengajukan penambahan saat APBD Perubahan 2020. Karena, pembahasan APBD Perubahan berkisar pada bulan Juni - Juli tahun depan.
"Sedangkan Pilkada digelar bulan September," jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Ogan Ilir enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan, surat pemberitahuan terkait ketok palu anggaran tersebut belum ada secara resmi.
"Artinya ini baru opini, kami juga belum bisa berkomentar terlalu jauh karena sudah resmi. Kalaupun resmi bakal ada panggilan," ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya masih akan bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, terkait pengurangan tersebut.
"Masih akan menghadap Bupati, jadi belum bisa memberikan komentar," jelasnya. (SP/ Resha)