TRIBUNSUMSEL, INDRALAYA-Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dipangkas untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Sebelumnya KPU Ogan Ilir menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebesar Rp50 miliar.
Namun saat pengusulan, muncul angka Rp45 miliar dan akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Ogan Ilir, Kamis (28/11/2019), sebesar Rp40 miliar.
Begitupun dengan dana hibah Bawaslu Ogan Ilir, yang semula bernilai Rp17 miliar. Lantaran dikurangi Rp2 miliar, menjadi Rp15 miliar.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat anggaran untuk membahas pengurangan anggaran KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir tersebut.
• APBD Ogan Ilir 2020 Disahkan Sebesar Rp1,67 Triliun, Anggaran Hibah KPU dan Bawaslu Dipangkas
Mereka mempertimbangkan kondisi Dana Perimbangan Ogan Ilir yang dikurangi.
"Jadi di situ, maka seluruh OPD dan termasuk Sekretariat DPRD dan KPU, kita mengambil langkah untuk merasionalisasi," ujarnya usai rapat paripurna.
Selain itu, mereka juga mengacu pada penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bantul, dan OKU Timur.
Di Kabupaten Bantul yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu menganggarkan Rp21 miliar, untuk 750 ribu mata pilih.
"Di OKU Timur Rp47 miliar, sedangkan mata pilihnya hampir 450 ribu mata pilih," terangnya.
Ia menilai, anggaran yang disahkan dianggap cukup untuk membiayai Pilkada di Ogan Ilir, yang memiliki mata pilih 288.973 orang.
• Pembahasan APBD Sumsel 2020 Alot, Pengamat : Semua Mementingkan Kelompok Bukan Masyarakat
Walaupun konsekuensinya, terjadi pengurangan kuantitas kegiatan saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Ogan Ilir nanti.
"Itu yang mejadi dasar panitia anggaran merasionalkan KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga tak menampik adanya edaran dari Menteri Keuangan, soal kenaikan honor Badan Penyelenggara ad hoc Pilkada 2020 mendatang. Namun, pertimbangan yang lebih berat ialah dana perimbangan yang dikurangi, sehingga ada pos-pos yang dirasionalisasikan.
"Sedangkan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah tidak memungkinkan. Kita tidak mengabaikan itu, tetapi rasional kita untuk mengurangi beberapa kegiatan itu, atau mungkin intensitas," katanya.