CPNS 2018

Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November? Cek Penjelasan BKN di Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sistem penilaian rengking cpns 2018

TRIBUNSUMSEL.COM-Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 dikabarkan dilakukan 29 November 2018 secara serentak. Nantinya, BKN menggunakan sistem ranking.

Kabar pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 dilakukan pada 29 November 2018 ini masih simpang siur kebenarannya.

Nah, benarkah pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 itu dilakukan pada 29 November 2018? Sebelumnya, Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di sscn.bkn.go.id.

Kapan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018 diumumkan, masih jadi teka-teki.

Sopir Pribadi Ungkap Fakta ini Pribadi Soal Kabar Gisella Anastasia Gugat Cerai Gading Marten

PNS Kemenkumham Jadi Kurir Narkoba, Faktanya Ia Terjebak Utang

Hari Terakhir Indetifikasi Korban Lion Air, Keluarga Rian Ariandi asal Lubuklinggau Sudah Pasrah

Temuan Bawaslu RI, Banyak Warga yang Belum Memenuhi Syarat Masuk Daftar Pemilih Tetap

Sebelumnya, sejumlah instansi merilis kabar bila hasil SKD CPNS 2018 akan diumumkan pada Minggu-Senin (18-19/11/2018).

Namun, pengumuman hasil SKD urung dilakukan sebab masih menunggu ketentuan terkait kelulusan SKD CPNS 2018.

Seperti diketahui, banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal dalam ujian SKD lantaran tak lolos Passing Grade (ambang batas) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara di sisi lainnya, masih banyak formasi jabatan yang belum terisi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) baru terkait hal tersebut.

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.

Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.

"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).

Baca: Ayam Kampung Goreng di Sini Beda dari yang Lain, Semakin Nikmat Disantap dengan Sup Tauge

Baca: Jadwal Persija Jakarta Vs Sriwijaya FC Liga 1 2018, Wajib Menang Demi Juara atau Degradasi

Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.

Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

"Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," kata dia.

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.

Suasana jalannya tes CPNS 2018 tahap 1 di Barabai HST (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini