Rumah Kades di Ogan Ilir Digerebek
Panca Wijaya Tegaskan, Kades di Ogan Ilir yang Berbuat Asusila ke Remaja Putri Terancam Sanksi Berat
Panca melanjutkan, informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, oknum kades berinisial VO itu telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.
Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.
Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.
Dia menangadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.
Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.
Warga yang geram tampak menghardik kepala desa tersebut.
Setelah penggerebekan, situasi terkini di Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.
Sementara VO terhindari dari pidana dan tetap menjabat kepala desa.
"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," ucap Rangga.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Inspektorat Periksa Oknum Kades di Ogan Ilir yang Nikahi Gadis Belia Usai Digerebek, ini Hasilnya |
![]() |
---|
Kades di Ogan Ilir Nikahi Remaja Putri Usai Digerebek Berbuat Asusila, Bupati : Jangan Dipilih Lagi |
![]() |
---|
Usai Digerebek Warga, Oknum Kades di Ogan Ilir Berbuat Asusila ke Remaja 16 Tahun Kini Nikahi Korban |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ogan Ilir Sorot Oknum Kades Diduga Berbuat Asusila ke Remaja, Minta Polisi Proses Hukum |
![]() |
---|
Viral Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berbuat Asusila ke Remaja Putri, Rumah Digerebek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.