Berita Prabumulih
Meresahkan Karena Kerap Kali Bobol Rumah Warga, Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi
Pelaku yakni Hendra Yani alias Ndo (23) warga Jalan Raya Sungai Medang RT 002 RW 002 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan dan telah beraksi di beberapa rumah warga Kelurahan Sungai Medang Prabumulih, Sumsel berhasil diringkus tim Elang Muara Polsek Cambai Polres Prabumulih.
Pelaku yakni Hendra Yani alias Ndo (23) warga Jalan Raya Sungai Medang RT 002 RW 002 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Sementara satu pelaku lain inisial MB masih diburu petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Cambai.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin merk canon, 1 buah topi warna hitam, 1 bilah parang dan helai baju lengan panjang hitam.
Hendra Yani diringkus polisi lantaran melakukan pencurian di dua rumah warga Sungai Medang yakni rumah Armadi (38) pada Rabu 27 Agustus 2025 dan rumah Efri Wansah (23) pada Senin 1 September 2025.
Di rumah Armadi, pelaku merusak jendela kamar lalu bersama pelaku MB menggunakan bambu yang ujungnya ada pengait untuk menarik handphone milik korban yang sedang dicharger.
Baca juga: Kepergok Curi Getah Karet, Pria di Prabumulih Babak Belur Diamuk Massa Sampai Masuk Rumah Sakit
Baca juga: Pria di Prabumulih Sempat Kecoh Petugas Saat Digeledah, Simpan Sabu di Dalam Mulutnya
Sedangkan di rumah Efri Wansah, pelaku melakukam pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil uang, senapan angin, handphone dan barang berharga lainnya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan telah mengetahui identitas dua pelaku.
Kemudian pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku Hendra Yani di Jalan Desa Muara Sungai dan menangkap pelaku.
"Pelaku saat ini telah diamankan, setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama inisial MB," ungkap Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Baratanata SH kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Kasi Humas Polres Prabumulih mengaku, selain pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti dan saat ini petugas Polsek Cambai masih terus memburu pelaku lainnya.
"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pembangunan Masjid Nurul Islam di Prabumulih Terbengkalai, 3 Bulan Tak Bisa Dipakai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Kepergok Curi Getah Karet, Pria di Prabumulih Babak Belur Diamuk Massa Sampai Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Pemuda di Prabumulih Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Getah Karet, 1 Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Menu Makan Anak Sekolah Diposting Tiap Pagi, Ini Inovasi SPPG Prabumulih Timur |
![]() |
---|
Sepasang Anak Muda di Prabumulih Kompak Congkel Jendela Lalu Curi HP, Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.