Berita Nasional

Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes

Tak hanya Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ada sejumlah kabupaten/kota lainnya yang pemerintahnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Inilah 5 daerah yang menaikkan PBB dari ratusan hingga seribu persen 

Penilaian PBB dilakukan berdasarkan transaksi riil yang terjadi di lokasi tersebut. Setiap transaksi akan diverifikasi oleh penilai pajak, dilengkapi dengan tanda tangan kepala desa atau kepala dusun guna memastikan keabsahannya.

4. Kenaikan PBB-P2 800 % di Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Warga kabupaten Jombang memprotes kenaikan pajak dengan aksi unik yakni membayar PBB menggunakan uang koin.

Mereka mengeluhkan lonjakan tarif yang terlalu besar sejak 2024. Masyarakat yang terdampak kenaikan PBB-P2 melakukan protes dengan membawa uang koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 untuk pembayaran.

Bupati Jombang, Warsubi, menyebut bahwa kenaikan ini merupakan implikasi dari kebijakan terdahulu sebelum ia menjabat.

Ia menyatakan, ia tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang berimbas pada kenaikan tarif PBB-P2 selama menjadi bupati. 

Tarif yang dikenakan pada 2025 merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Pemkab Jombang menyebut, sudah 14 tahun tidak dilakukan pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah sebelumnya dari Kantor Pajak hanya menyerahkan data tanpa dilakukan pembaruan. 

Kemudian, Pemkab bekerja sama dengan pihak desa melakukan pembaruan data.

5. Kenaikan PBB-P2 300 % di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Protes terhadap kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen berakhir ricuh pada Selasa (12/08/2025) di depan kantor DPRD Bone.

Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat karena kecewa aspirasi mereka tidak ditanggapi, sehingga mencoba masuk ke gedung.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut dengan adanya kebijakan tersebut, yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan.

Ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat janji akan ada peninjauan ulang.

Sumber : KompasTV

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved