Berita Viral

Sosok H, Guru di Pesawaran Diduga Hampir Cekik Siswa Saat Upacara Bendera, Kerap Lakukan Pelanggaran

Seorang guru berinisial H di Pesawaran, Lampung diduga lakukan intimidasi siswanya dengan nyaris mencekik saat upacara bendera, pernah dinonaktifkan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TIKTOK/aditya_goesto
GURU INTIMIDASI MURID- Harmini, guru di Pesawaran, Lampung yang menunjuk guru lain diduga lakukan intimidasi siswanya dengan nyaris mencekik saat upacara bendera, pernah dinonaktifkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Seorang guru di Pesawaran, Lampung diduga melakukan intimidasi siswanya saat upacara bendera.

Kejadian yang viral dimedia sosial itu terjadi di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, pada Senin (28/7/2025) lalu.

Belakangan diketahui, guru wanita tersebut berinisial H alias Harmini, tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong.

Baca juga: Viral Oknum Guru Diduga Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera, Para Siswa Berlarian Ketakutan

 

GURU INTIMIDASI MURID- Beredar video aksi seorang guru di Lampung diduga hampir melakukan intimidasi siswanya saat upacara bendera, mendadak mendatangi siswa hampir mencekik di SDN 9 Kedondong, Pesawaran.
GURU INTIMIDASI MURID- Beredar video aksi seorang guru di Lampung diduga hampir melakukan intimidasi siswanya saat upacara bendera, mendadak mendatangi siswa hampir mencekik di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. (Tiktok/aditya_goesto)

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama membenarkan viralnya video seorang guru yang diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera.

Guru berinisial H, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.

“Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas,” kata Anca dilansir dari Tribunlampung.com, Minggu (24/8/2025).

Menurut Anca, H sebelumnya sudah pernah mendapat teguran karena pelanggaran disiplin. 

Pada Februari lalu, pihaknya bersama Korwilcam Kedondong telah mengajukan pemeriksaan ke inspektorat lantaran H kedapatan merokok di kelas saat mengenakan seragam dinas, serta datang ke kantor memakai celana pendek.

“Waktu itu kami menonaktifkan sementara yang bersangkutan sambil menunggu hasil pemeriksaan, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun sempat diperbolehkan kembali mengajar setelah ada perubahan sikap,” beber Anca.

Baca juga: Reaksi Sri Mulyani Ngaku Diserang Hoaks Guru Jadi Beban Negara, Kemenkeu Sebut Hasil Deepfake

Pada 1 Agustus 2025, terus dia, Disdikbud mengeluarkan surat resmi untuk menonaktifkan H karena kembali melakukan pelanggaran. 

Insiden intimidasi dan dugaan pencekikan murid itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Anca menegaskan, dinas sudah memerintahkan pihak sekolah memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun guru, serta mencegah segala hal yang dapat mengancam keselamatan di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved