Berita Nasional

Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes

Tak hanya Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ada sejumlah kabupaten/kota lainnya yang pemerintahnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Inilah 5 daerah yang menaikkan PBB dari ratusan hingga seribu persen 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tak hanya Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ada sejumlah kabupaten/kota lainnya yang pemerintahnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya (PBB-P2) yang dinilai tinggi.

Berikut ini 5 kabupaten/kota di Indonesia menghadapi kontroversi kenaikan tarif PBB-P2: 

1.Kenaikan PBB-P2 250 persen di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Nama Pati adalah kabupaten pertama yang ramai jadi perbincangan karena kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan warganya.

Imbas kenaikan ini membuat warga Pati melakukan unjuk rasa meminta Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya hingga berujung rusuh.

Baca juga: Ikuti Jejak Pati, Giliran Warga Cirebon akan Demo 11 September 2025 Imbas Isu PBB Naik 1.000 Persen

DPRD Kabupaten Pati telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulkan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah masyarakat Pati menggelar unjuk rasa pada Rabu (13/8/2025) untuk menuntut pengunduran diri Sudewo.

Hak angket DPRD Kabupaten Pati akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang dilakukan Sudewo, meskipun kebijakan tersebut dibatalkan. Kebijakan kenaikan PBB-P2 tidak hanya menuai protes di Kabupaten Pati.

2. Kenaikan PBB-P2 1.000 % di Kota Cirebon, Jawa Barat

Di Kota Cirebon, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen. Massa turun ke jalan pada Selasa (12/8/2025) untuk mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan warga.

Masyarakat menilai kebijakan itu tidak realistis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih. Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, merespons penolakan warga atas kenaikan PBB-P2 telah dibahas sejak sebulan lalu.

3. Kenaikan PBB-P2 400 % di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Kabupaten Semarang tidak luput dari isu kenaikan PBB-P2 hingga 400 % yang dialami oleh sejumlah warga.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya kenaikan pajak hingga 5 kali dari angka sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut karena beberapa faktor, salah satunya yakni lokasi properti yang dinilai lebih strategis.

Baca juga: Ini Daftar Kontroversi Bupati Pati Sudewo, Naikkan PBB 250 Persen Hingga Tantang Warga

Penyesuaian PBB dilakukan setelah ada penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai, khususnya yang berada di ruas jalan strategis.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved