Berita Lubuklinggau
Malu Ditegur, Anak di Lubuklinggau Pukul Wajah Ayahnya Sampai Tersungkur, Korban Juga Diancam Parang
Redi (23) warga Lubuklinggau ditangkap polisi karena menghajar dan mengancam ayah kandungnya dengan menggunakan parang.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Redi warga Jalan Perumnas Dayang Torek RT. 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat ll Kota Lubuklinggau dijebloskan orangtuanya ke penjara.
Pemuda berusia 23 tahun ini ditangkap Polisi karena memukul dan mengancam Ujang Romli, ayah kandungnya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat perbuatannya tersangka dilaporkan orangtuanya ke polisi dan kini sudah dijebloskan ke Penjara Polsek Lubuklinggau Barat.
Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Zendra didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menyampaikan peristiwa penganiayaan orang tua oleh anak kandung ini terjadi pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 23.00 Wib.
"Lokasi penganiayaan itu di rumah mereka, alasanya karena khilaf tersanga tidak senang ditegur ayahnya," kata Erwin pada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Polisi Polres Muratara Jual Narkoba Bareng Teman Wanitanya, Brigpol RK Ditangkap Lagi Tunggu Pembeli
Erwin mengungkapkan tersangka menganiaya dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang bermula pada saat Anariya adik tersangka pulang ke rumah dari kerja dan diantar teman lelakinya Doni.
Melihat itu, Redi keluar rumah dengan marah dan mengusir Doni.
Melihat itu, sebagai ayah, Ujang Romli tidak enak dan menegur Redi. Lalu menyuruh Redi masuk ke dalam rumah.
Karena merasa kesal ditegur, Redi langsung memukul ayahnya di bagian pelipis kening sebelah kiri sebanyak 5 pukulan hingga korban terjatuh tersungkur ke lantai.
Selanjutnya Redi masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa 1 buah parang dan mengacungkan parang ke arah ayahnya sambil mengatakan “MATI NGA BAK” (mati kamu bak) dan dihalangi oleh Doni.
"Kemudian Redi pergi dengan membawa parang tersebut," ujarnya.
Kemudian, akibat kejadiannya Ujang Romli mengalami rasa takut, pusing, trauma dan luka memar di bagian pelipis kening sebelah kiri lalu melapor ke Polsek.
"Setelah Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat menerima laporan dari korban, lalu melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait perkara tersebut," ungkapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dilakukan pencarian keberadaan pelaku tersangka Redi lalu berdasarkan keterangan dan informasi yang di dapatkan pada hari Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 Wib dilakukan penangkapan.
"Ketika diketahui tersangka pulang langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya pelaku langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap ayahnya," ungkapnya.
Hasil interaksi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dengan ancaman kekerasan.
"Tersangkamengaku khilaf memukul orang tuanya karena malu ditegur," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Polisi Lubuklinggau Jual Beras SPHP di Pinggir Jalan, 1 Ton Ludes Terjual |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap, Sempat Berkilah dan Simpan Sabu di Celana Dalam |
![]() |
---|
Walikota Setujui 1.793 Tenaga Honorer di Lubuklinggau Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ribuan Honorer R3 dan R4 di Lubuklinggau Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Disetujui Wali Kota |
![]() |
---|
Petugas Damkar Lubuklinggau Tangkap Ular Kobra 2 Meter di Rumah Warga, Butuh Waktu 30 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.