Berita Lubuklinggau

Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Positif Narkoba dan Jadi Pengedar, Ternyata Sejak SMP

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas  di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi karena menjadi pengedar narkoba.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DITANGKAP POLISI -- Tersangka AR (15) saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Senin (29/9/2025). Pelajar SMA tersebut ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap Polisi karena menjadi pengedar narkoba.

Tersangka berinisial AR (15 Tahun) warga Jalan Cianjur RT 09 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Faktanya, hasil tes urine menunjukkan bahwa AR positif mengonsumsi narkoba.

Bahkan terungkap pula remaja tersebut sudah menjalankan bisnis haramnya menjual narkoba sejak duduk di bangku SMP.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti  8 plastik klip yang berisikan kristal - kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto1,53 gram.

Kemudian Polisi juga mengamankan uang tunai Rp.200 ribu, satu ball plastik klip kosong, satu buah pipet yang telah dimodifikasi berbentuk sekop dan satu buah dompet warna pink.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba, AKP Romi menyampaikan pelaku sudah lama menjadi target operasi kepolisian.

"Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba dan sudah lama menjadi target operasi penangkapan," ungkap Romi pada wartawan, Rabu (30/9/2025).

Baca juga: Sedang Asyik Pesta Narkoba di Kontrakan, Dua Pria di Prabumulih Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Romi menceritakan pelaku ditangkap di Jalan Bukit Sulap Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib. 

Ceritanya Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, menanggapi laporan tersebut.

Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan saat itu benar tersangka sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warnet di jalan Bukit Sulap Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tersangka untuk dilakukan penangkapan,  penggeledahan dan ditemukan satu buah dompet warna pink," ujarnya.

Dalam tas itu ditemukan 8 plastik klip yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika dalam kantong bagian dalam sebelah kiri jaket.

"Sedangkan uang tunai Rp.200 ditemukan di dalam kantong bagian depan sebelah kanan jaket AR," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved