Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
Kronologi Lengkap dr Syahpri Dimaki-Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker, Dinkes Sumsel Beraksi Keras
Dinkes Sumsel mengungkap kronologi lengkap dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu dimaki hingga dipaksa buka masker oleh kelurga pasien
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel mengungkap kronologi lengkap saat dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD KGH yang bertugas di RSUD Sekayu dimaki hingga dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien.
Terkait tindakan tak menyenangkan yang dialami dr Syahpri, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menindaklanjuti.
"Sudah kita tindaklanjuti dengan menyurati secara langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muba yang ditembuskan ke RSUD Sekayu," kata Kepala Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2025).
Menurut Trisnawarman, pihaknya telah menerima informasi bahwa korban bersama pihak RSUD Sekayu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes, dan tenaga profesi lainnya telah mendatangi Polres Muba untuk membuat laporan resmi.
Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Sumsel telah mengirimkan surat kepada Dinkes Muba untuk melakukan pendalaman kasus.
Baca juga: Penyebab Keluarga Pasien Marah, Maki & Paksa dr Syahpri Lepas Masker, VIP Tapi Menunggu Berhari-hari
Baca juga: Sosok Dokter Syahpri, Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Spesialis Penyakit Dalam
Surat tersebut memuat lima poin yang harus dilaporkan, yaitu identitas dokter yang terlibat, tempat praktik, kronologis singkat kejadian, kondisi terkini pasien dan tenaga medis, serta upaya penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit dan Dinkes Kabupaten.
"Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Tidak boleh terjadi kekerasan di negara kita, apalagi terhadap dokter. Kami juga meminta proses hukum tetap dikawal dari Dinkes Pemkab Muba," katanya
Berikut laporan terkait kronologi kejadian
Pasien masuk di Ruang Leban pada tanggal 8 Agustus 2025 Pukul 21.05 WIB dari IGD dengan diagnose Hipoglikemia ec DM Type 2 + Hipertensi + AKI Stage 2 + SuspbCAP dd TB Paru dengan kesadaran Composmentis di terima oleh perawat Leban.
Kemudian dilakukan orientasi ruangan dan edukasi kepada keluarga pasien tentang kondisi ruangan yang ada di Ruangan Leban.
Kemudian keluarga pasien menandatangani lembar edukasi dan menerima di Rawat di Ruang Leban. Kemudian operan di IGD ada Tindakan Kurva BSS dan Cek TCM.
Pada Pukul 22.06 WIB dilakukan Tindakan cek BSS, didapatkan hasil 150mg/dL Pada pukul 04.28 WIB kemudian dr. Residen Visite.
Pada 9 Agustus 2025 pada Pukul 06.00 WIB, dilakukan tindakan cek BSS, didapatkan hasil 131 mg/dL dan tekanan darah 172/90 mmHg.
Hasil dahak belum ada, dikarenakan kondisi pasien secara objektif masih mengantuk dan tidak bisa diajak komunikasi.
Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP |
![]() |
---|
Papan Bunga 'Banjiri' Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien |
![]() |
---|
Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku, Bupati Muba Dukung Proses Hukum Dokter RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.