Polisi Jual Narkoba di Muratara
Berawal Brigpol RK Ditangkap Bersama Istri Sirinya, 2 Polisi di Muratara Ikut Diciduk Kasus Narkoba
Brigpol RK (35) anggota Sat Samapta Polres Muratara ditangkap bersama istri sirinya MS (35) saat sedang menunggu pembeli narkoba.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Brigpol RK (35) anggota Sat Samapta Polres Muratara ditangkap bersama ibu rumah tangga berinisial MS (35) saat sedang menunggu pembeli narkoba.
Belakangan terungkap bahwa Brigpol RK dan MS juga memiliki hubungan pernikahan siri.
Kini keduanya sudah diamankan di Polres Muratara.
Hasil pengembangan kasus Brigpol RK dan MS, Satresnarkoba Polres Muratara juga menangkap dua orang anggota polisi lainnya berinisial P dan PR karena positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama didampingi Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan menyampaikan penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapat informasi adanya ibu-ibu berjualan narkoba di wilayah Lawang Agung.
"Pertama yang menjadi target operasi (TO) yang perempuan itu MS. Ternyata ketika digerebek ada teman wanita istri sirih Polisi itu (RK). Jadinya langsung kita kembangkan," kata Marhan pada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Polisi Polres Muratara Jual Narkoba Bareng Teman Wanitanya, Brigpol RK Ditangkap Lagi Tunggu Pembeli
Lebih rinci dijelaskan, hasil pengembangan di lokasi penggerebekan ditemukan seorang oknum Polisi berinisial P.
Saat diinterogasi, P mengaku dipanggil MS untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakannya.
"Ketika diintrogasi lagi ternyata ada oknum lainnya, yakni PP tapi mengaku hanya sebentar di lokasi kemudian langsung pergi," bebernya.
"Hasil test urine dua oknum Polisi berinisial P dan PP ternyata positif narkoba. Sekarang keduanya menjalani penindakan internal selama 30 hari kurungan akan dilanjutkan sidang kode etik," bebernya.
Marhan menegaskan bila hasil sidang kode etik kedepan tergantung hukumannya, bisa saja terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) hal itu tergantung keputusannya.
"Sementara pelaku RK pasti terancam PTDH tapi sekarang pidana umumnya dulu ditangani, kemudian baru kode etiknya akan dilanjutkan sidang," bebernya.
Sementara untuk yang perempuan itu hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap, tapi saat ditangkap tidak pernah ditemukan barang bukti.
Termasuk, RK sudah lama informasinya menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.
"Selama ini rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sikap Tegas Polda Sumsel Usai Brigpol RK, Polisi di Polres Muratara Jual Narkoba Bareng Istri Siri |
![]() |
---|
Brigpol RK & 2 Rekannya Ditahan Karena Kasus Narkoba, Kapolres Muratara Janji Tegakkan Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Nasib Brigpol RK Terancam Dipecat, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap karena Jual Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Polres Muratara Jual Narkoba Bareng Teman Wanitanya, Brigpol RK Ditangkap Lagi Tunggu Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.