Berita Ogan Ilir

Curi Tas dari Mobil, Dua Pemuda Tabrak Pemotor Wanita Saat Kabur di Ogan Ilir, Dihajar Massa

Hendak kabur usai mengambil tas di dalam sebuah mobil, dua pelaku pencurian menabrak pemotor wanita.

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Dua pelaku pencurian tas dalam mobil dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Minggu (14/9/2025) petang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti curian berupa tas berisi handphone dan uang tunai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Hendak kabur usai mengambil tas di dalam sebuah mobil, dua pelaku pencurian menabrak pemotor wanita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Palembang-Kayuagung wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Sabtu (13/9/2025) petang sekira pukul 15.00.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, kronologi peristiwa tersebut berawal saat pemilik tas memarkirkan mobil dekat sebuah toko.

Dua pelaku mengendarai sepeda motor matic, melaju dari arah Palembang menuju Kayuagung, melihat ada celah untuk melakukan pencurian.

"Kedua pelaku mengambil tas yang di dalamnya ada handphone dan uang tunai Rp 600 ribu," kata Zahirin didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Minggu (14/9/2025) petang.

Diketahui identitas kedua pelaku yakni Sulai (22 tahun) dan Berhan (24 tahun).

Keduanya asal Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).

Usai mencuri tas dari dalam mobil, keduanya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Namun belum sempat melaju jauh, keduanya menabrak seorang pemotor wanita.

"Pengendara yang ditabrak mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Zahirin," ujar Zahirin.

Sementara kedua pelaku terjatuh dari kendaraan dan dikepung massa yang menghadiahi bogem mentah.

Aksi massa yang beringas diredam oleh kepala desa setempat hingga aparat kepolisian datang ke TKP.

"Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti curian. Sepeda motor keduanya juga diamankan," terang Zahirin.

Polisi kini masih memeriksa sejumlah saksi terkait perkara pencurian ini.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada polisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved