TNI Tewas Dianiaya Senior

Anggota DPR Sesalkan Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Singgung Pembinaan yang Kebablasan 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan perwira TNI dalam kasus kematian

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KASUS KEMATIAN PRADA LUCKY - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Ia menyoroti keterlibatan perwira TNI dalam kasus kematian Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Jangan sampai ada alih-alih pembinaan, tetapi ternyata kebablasan," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IX meliputi Majalengka, Subang dan Sumedang menilai harus ada evaluasi menyeluruh di tubuh TNI

Evaluasi harus dilakukan terhadap pola pembinaan di tubuh TNI, terutama pada level perwira menengah ke bawah.

"Terutama para perwira dari mulai komandan kompi ke bawah. Komandan kompi, komandan peleton, komandan regu, itu harus mendapatkan porsi yang baik di dalam rangka pembinaan," ucapnya.

Terkait penerapan tes psikologi, dia menyebut sebenarnya prosedur itu sudah berjalan. 

Namun, dalam praktiknya, pengawasan yang ketat tetap dibutuhkan.

"Tetapi perlu diingatkan lagi, sebuah metode pengawasan yang efektif dan efisien. Plus diingatkan kembali, bagaimana hubungan yang sehat antara senior dan junior," tutur Hasanuddin.

Seperti diketahui, Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025) siang.

Prada Lucky merupakan prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT.

Terkini, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.

Namun, salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira. Para tersangka juga telah ditahan di Subdenpom IX 1-1 Ende.

Penyidik Polisi Militer juga telah menyiapkan lima pasal kepada para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.

Namun demikian, proses penyidikan dan pendalaman masih berlanjut hingga saat ini.

Motif Penganiayaan

Terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved