Berita Muba
Pemuda di Muba Tega Berbuat Asusila ke Anak 12 Tahun yang Merupakan Tetangganya, Tak Hanya Sekali
Tersangka diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumsel pada Minggu (10/8/2025).
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Jepri bin Agus Aman (23), warga Kecamatan Sungai Lilin, harus merasakan dinginnya lantai penjara Polres Muba, karena telah melakukan asusila terhadap anak dibawah umur.
Tersangka diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumsel pada Minggu (10/8/2025).
Kasi Humas Polres Muba, IPTU S Hutahean, menjelaskan perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban RY (12) yang masih berstatus pelajar.
Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di sebuah rumah kosong yang berada tepat di samping rumah pelaku.
"Peristiwa terakhir terjadi pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, korban melaporkan kejadian yang dialami ke ibunya,"ujarnya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Jukir di OKU Selatan Tega Berbuat Asusila ke Bocah 7 Tahun, Diimingi Uang Rp 5 Ribu
Baca juga: Hampir 1 Tahun Ayah Kandung di Muba Berbuat Asusila ke Putrinya, Korban Diancam Pakai Parang
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendengat cerita sang anak dan mengetahui perbuatan tersebut dan melapor ke SPKT Polres Muba.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Setelah pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti dirasa cukup, tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar akta kelahiran korban dan beberapa berkas lainnya.
Dari hasil gelar perkara, Jepri ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.