Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Peltu Lubis 'Bos' Judi Sabung Ayam Divonis 3,5 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI, Ajukan Pikir-pikir
Setelah divonis 3,5 tahun penjara serta dipecat dari TNI dalam kasus pengelolaan judi sabung ayam, Peltu Lubis menyatakan pikir-pikir.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ketika mendengar suara tembakan tiga kali, ia panik dan langsung melarikan diri meninggalkan Bazarsah. "Kaget sama panik, Komandan, saya dengar suara tembakan tiga kali lalu tinggalkan Bazarsah.
Lari sendiri saya sempat bertemu Bazarsah," jawab Peltu Lubis.
Ia sempat berpapasan dengan Kopda Bazarsah yang menenteng senjata dan mengajaknya ikut kabur, namun Lubis memilih jalan yang berbeda.
Ia terus berjalan sejauh kurang lebih 10 kilometer melintasi perkebunan untuk menjauh dari lokasi.
Dalam pelariannya, ia sempat menghubungi Kapolsek Negara Batin untuk menanyakan suara tembakan, tetapi teleponnya tidak diangkat.
Lubis mengaku belum mengetahui bahwa Kapolsek telah menjadi korban penembakan.
Lubis juga sempat menghubungi Dandim Way Kanan untuk meminta arahan, namun diperintahkan untuk segera merapat ke Kodim untuk menyerahkan diri.
Namun, ia tidak berani karena takut bertemu anggota polisi jika harus melewati Polsek Negara Batin.
Ia akhirnya dijemput adiknya dan pergi ke Martapura. Setelah merasa tenang, sekitar pukul 00.30 WIB, Lubis kembali menghubungi Dandim, lalu ia dibawa ke Denpom II/3 Lampung.
Di sanalah Lubis baru mengetahui bahwa ada tiga orang meninggal dunia, termasuk Kapolsek Negara Batin.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kopda Bazarsah Divonis Mati dan Dipecat Dari TNI, Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
Tangis Salsabila, Anak AKP Anumerta Lusiyanto Usai Kopda Bazarsah Divonis Mati 'Alhamdulilah Lega' |
![]() |
---|
INI Hal Memberatkan Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati: Judi, Senpi Ilegal dan Tembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dan Dipecat, Disebut Bukti TNI Ingin Menjaga Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Ngaku Bersalah Tapi Tetap Manusia Biasa, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding Usai Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.