TNI Tewas Dianiaya Senior

Nasib Perwira TNI Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky, Bakal Dikenakan Pasal Kelalaian Atasan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa seorang perwira TNI diduga terlibat dalam

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
KONFERENSI PERS : Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025). 

Motif Kekerasan Berawal dari Pembinaan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap bahwa dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Prada Lucky berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Wahyu menegaskan bahwa kegiatan ini pada dasarnya adalah bagian dari pembinaan prajurit, namun sayangnya berakhir dengan korban jiwa.

"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ungkap Wahyu.

Pembinaan yang dilakukan melibatkan beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu yang berbeda.  

Wahyu menekankan bahwa meskipun pembinaan merupakan bagian dari tugas militer. 

Namun, segala bentuk kekerasan yang merugikan prajurit, apalagi sampai menyebabkan kematian, tidak dapat dibenarkan.

 

20 Orang Ditetapkan Tersangka

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Diketahui, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. 

Mayjen TNI Piek Budyakto didampingi sejumlah pejabat militer tiba di rumah duka, Senin (11/8/2025) siang. 

Tangis pecah dalam susana itu.

Keluarga dan Mayjen TNI Piek Budyakto sempat berdialog bersama.

Pangdam berjanji bakal menindaklanjuti berbagai permintaan keluarga. 

 Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved