TNI Tewas Dianiaya Senior
Sosok "Senior" Berpangkat Letda Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Gunakan Selang
Mengenal sosok Letda Inf Thariq Singajuru, anggota TNI yang diduga menganiaya juniornya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar 20 nama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menganiaya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), hingga tewas.
Dari 20 nama itu, satu di antaranya berpangkat Letda.
Adalah Letda Inf TS, yang diduga menganiaya juniornya,
Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, ia memiliki nama lengkap ATAS.
Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.
Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI, yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.
Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.
Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf TS menuliskan dirinya alumni SD Al Hanief Moeliza Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).
Baca juga: Pesan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas, Sempat Hubungi Ibu Saat Kondisi Sakit Parah: Mama Kangen
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 4 Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).
Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf TS kemudian menimba ilmu di SMA Plus Negeri 17 Palembang.
Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.
Baca juga: Itu Pembunuhan, Bukan Pendidikan, Eks Jenderal Minta Pelaku Aniaya Prada Lucky Dihukum Berat
Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.
Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).
Letda Inf TS lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.
TNI Tewas Dianiaya Senior
Letda Inf Thariq Singajuru
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Serma Christian Namo
| Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Prada Lucky Ditolak Keluarga Korban |
|
|---|
| 'Dia Menipu Saya', Marahnya Ayah Prada Lucky ke Satu Pelaku Penganiaya, Padahal Dititipkan Jaga Anak |
|
|---|
| Sosok Letda Made Juni, Atasan Siksa Prada Lucky dengan Dioles Bubuk Cabai, Akting Ikut Urus Jenazah |
|
|---|
| VIDEO Tampang 17 Prajurit TNI Diadili di Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas |
|
|---|
| Pengakuan Saksi Kasus Penyiksaan Brutal Prada Lucky hingga Tewas, Berawal Periksa HP hingga Disiksa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.