TNI Tewas Dianiaya Senior
'Itu Pembunuhan, Bukan Pendidikan', Eks Jenderal Minta Pelaku Aniaya Prada Lucky Dihukum Berat
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya senior.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya senior.
Hasanuddin menekankan para senior yang menganiaya Prada Lucky di NTT sudah termasuk melakukan pembunuhan, bukan lagi memberi pengarahan atau pendidikan.
TB Hasanuddin mendorong agar para pelaku dihukum secara pidana.
"Itu sudah bukan lagi sebuah memberikan pengarahan, pendidikan. Tetapi itu sudah termasuk pembunuhan lah. Dan harus dipidanakan," ujar TB Hasanuddin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/8/2025). Dikutip Kompas.com

TB Hasanuddin mengatakan, empat senior yang menganiaya Prada Lucky harus dihukum seberat-beratnya.
Dia juga menyebut, para pelaku harus diberi tambahan hukuman berupa pemecatan.
"Bawa ke pengadilan militer, kemudian buka secara terbuka agar menjadi pelajaran bagi anggota yang lain," imbuh dia.
Baca juga: Kata Kadispenad Soal Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, 24 Orang Diperiksa
Diketahui, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
24 Orang Diperiksa
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.
"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id
Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.
"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.
TNI Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
TNI
Sersan Mayor Christian Namo
TB Hasanuddin
Ini Sosok Komandan Pleton yang Izinkan Prada Lucky Disiksa, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban |
![]() |
---|
'Siap Salah Jenderal', Sertu Gunadin Suami Pemilik Akun Komentari Prada Lucky Minta Maaf ke Kasad |
![]() |
---|
'Nanti Mati Sia-sia', Traumanya Ibu Prada Lucky hingga Larang 2 Anaknya Jadi TNI Ikuti Jejak Suami |
![]() |
---|
Anggota DPR Sesalkan Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Singgung Pembinaan yang Kebablasan |
![]() |
---|
Di depan Pangdam Udayana, Ibu Prada Lucky Larang 2 Anaknya jadi TNI: Nanti Mati Sia-sia, Cukup Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.