TNI Tewas Dianiaya Senior

'Itu Pembunuhan, Bukan Pendidikan', Eks Jenderal Minta Pelaku Aniaya Prada Lucky Dihukum Berat

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya senior.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com / Frederikus Tutoke Soromaking)
TNI TEWAS - Mantan ajudan Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya senior. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya senior.

Hasanuddin menekankan para senior yang menganiaya Prada Lucky di NTT sudah termasuk melakukan pembunuhan, bukan lagi memberi pengarahan atau pendidikan. 

TB Hasanuddin mendorong agar para pelaku dihukum secara pidana. 

"Itu sudah bukan lagi sebuah memberikan pengarahan, pendidikan. Tetapi itu sudah termasuk pembunuhan lah. Dan harus dipidanakan," ujar TB Hasanuddin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/8/2025). Dikutip Kompas.com

ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang
ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang (Facebook/Eppy Mirpey)

TB Hasanuddin mengatakan, empat senior yang menganiaya Prada Lucky harus dihukum seberat-beratnya.

Dia juga menyebut, para pelaku harus diberi tambahan hukuman berupa pemecatan.

"Bawa ke pengadilan militer, kemudian buka secara terbuka agar menjadi pelajaran bagi anggota yang lain," imbuh dia.

Baca juga: Kata Kadispenad Soal Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, 24 Orang Diperiksa

Diketahui, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.

24 Orang Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved