Berita Pali
Sidak ke Gedung Baru DPRD PALI, Wabup : AC Tak Maksimal, Banyak Ruangan Tak Nyaman Ditempati
Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung baru DPRD PALI, Senin (4/8/2025) untuk melihat langsung kondisi bangunan
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang belum sepenuhnya rampung jadi sorotan.
Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut pada Senin (4/8/2025), untuk melihat langsung kondisi fisik bangunan yang kini telah digunakan oleh para anggota dewan.
Meski sudah mulai ditempati sejak akhir tahun 2024, gedung baru DPRD yang terletak di kawasan strategis Talang Ubi tersebut ternyata masih belum rampung secara keseluruhan.
Sejumlah fasilitas penunjang belum berfungsi optimal, termasuk sistem pendingin udara dan tata ruang di beberapa bagian bangunan.
Wabup Iwan Tuaji tampak menyusuri satu per satu ruangan, mulai dari ruang kerja anggota dewan, ruang fraksi, hingga ruang rapat komisi.
Ia menyoroti langsung beberapa kekurangan yang dinilai krusial dan mengganggu kenyamanan kerja para legislator.
“Sesuai keinginan Pak Bupati, gedung DPRD PALI harus rampung secara menyeluruh pada tahun 2026. Tujuannya agar anggota dewan bisa bekerja lebih nyaman dan fokus dalam melayani masyarakat,” ujar Iwan Tuaji usai peninjauan.
Salah satu persoalan paling mencolok adalah sistem pendingin ruangan (AC) yang belum bekerja secara maksimal.
Akibatnya, beberapa ruangan terasa panas dan tidak layak digunakan dalam waktu lama.
“Banyak ruangan yang belum nyaman ditempati. Beberapa terlalu panas karena AC-nya belum sesuai. Ke depan, kita akan evaluasi mulai dari ukuran ruangan, fungsi, sampai posisi pemasangan AC-nya. Harus lebih sejuk dan layak,” jelasnya.
Selain itu, Wabup juga mencermati aspek lain seperti tata letak ruangan yang masih belum optimal dan beberapa bagian bangunan yang belum dilengkapi fasilitas penunjang seperti plafon, sistem pencahayaan, dan perabot kerja.
Tak hanya soal teknis, sidak ini disebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten PALI dalam menjamin kenyamanan kerja para wakil rakyat.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata penguatan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Gedung ini bukan hanya tempat kerja, tapi ruang pengambilan keputusan penting bagi masyarakat. Maka, sudah semestinya kita pastikan para wakil rakyat bekerja dalam kondisi yang optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.