Berita OKI
2 Napi Narkoba di Lapas Kayuagung OKI Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Resmi Bebas Penjara
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung resmi bebas setelah terima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung resmi bebas setelah terima amnesti dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Kedua orang yang berinisial AC dan NH ini resmi menghirup udara bebas pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Setelah sebelumnya ditahan terkait dengan pasal 127 undang-undang tentang narkotika yang merupakan pemakai narkoba.
Dikatakan Kepala Lapas Kayuagung Syaikoni berdasarkan surat salinan keputusan presiden nomor 17 tahun 2025 tentang pemberian amnesti disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Imipas).
"Pemberian amnesti kepada 2 WBP di Lapas Kayuagung ini merupakan bentuk pengampunan negara yang diberikan kepada warga binaan tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan," kata Syaikoni ketika dihubungi pada Sabtu (2/8/2025) sore.
Baca juga: Penuhi Kriteria, Istana Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Secepatnya
Menurut Syaikoni, kedua WBP telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan dan dinilai layak mendapat pengampunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan pemberian amnesti ini menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada seluruh WBP agar terus berupaya memperbaiki diri," ujarnya.
Selain itu, diharapkan kedua orang yang bebas agar dapat kembali ke keluarga, selalu memperbaiki diri dan menjalani kehidupan baik dan bermanfaat ditengah-tengah masyarakat.
"Tentunya kami berharap mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
12 Hektare Lahan Gambut di Pangkalan Lampam OKI Terbakar dalam Dua Hari |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Hadirkan Saksi Meringankan |
![]() |
---|
Mobil Pickup Muatan Solar Milik Warga di Mesuji OKI Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Keriting di OKI Hari ini Naik Jadi Rp60 Ribu per Kg, Dikeluhkan Pedagang & Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Kayuagung, Muchendi Pastikan Harga dan Stok Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.