Berita Musi Rawas

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Musi Rawas, Pemain dan Bandar Kocar-kacir Hingga Jebol Pagar Seng

Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Kalisereng, Kelurahan B. Srikaton, Musi Rawas, pada Minggu (24/5/2026).

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Polres Musi Rawas
PENGGEREBEKAN SABUNG AYAM -- Suasana saat polisi menggerebek judi sabung ayam di Jalan Kalisereng, Kelurahan B. Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (24/5/2026). Sebanyak tujuh orang termasuk bandar ditangkap. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Kalisereng, Kelurahan B. Srikaton, Musi Rawas, pada Minggu (24/5/2026).
  • Penggerebekan berlangsung menegangkan karena para pelaku sempat lari kocar-kacir hingga menjebol pagar seng warga.
  • Sebanyak 7 orang termasuk bandar dan 14 ekor ayam aduan diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Kalisereng, Kelurahan B. Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (24/5/2026). 

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi. 

Dalam penggerebekan, sedikitnya tujuh orang ditangkap termasuk banda yang berada di lokasi arena judi.

"Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu, 24 Mei 2026 kemarin sore atau sekira pukul 16.00 WIB. Untuk lokasinya ada di Jalan Kalisereng, Kelurahan B. Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas," ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Dikatakan Kasat, penggerebekan sempat berlangsung menegangkan, sebab saat anggota tiba di lokasi para pelaku masih asyik melakukan judi. Hingga akhirnya, para pelaku menyadari kedatangan petugas.

Melihat petugas, lanjut Kasat, kemudian para pelaku pun lari kocar-kacir. Hingga pagar rumah warga yang terbuat dari seng jebol diterobos oleh para pelaku.

"Saat petugas datang, para pelaku belum sadar. Setelah tak lama, baru mereka sadar dan langsung lari kocar-kacir," ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, dari penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang termasuk bandar yang tadi itu berada di lokasi. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 ekor ayam aduan.

"Ada tujuh orang yang petugas amankan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk juga bandarnya," jelas Kasat.

Hanya saja, masih kata Kasat, saat ini untuk para pelaku yang diamankan masih dilakukan pendalaman terlebih dahulu, untuk mengetahui keterlibatannya.

"Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai. Untuk jumlahnya masih dilakukan penghitungan jadi belum tahu nominal pasti uang hasil perjudian tersebut," tutup Kasat.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved