Berita Palembang

Sepanjang 2024, ada 31.640 Pasien Kesehatan Jiwa Berobat di RS Ernaldi Bahar Palembang

Rumah Sakit Prov. Sumsel Ernaldi bahar melayani pasien kejiwaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. 

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
ANTRE - Pasien RS Ernaldi Bahar Palembang tengah antre melakukan pendaftaran berobat di loket beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rumah Sakit Prov. Sumsel Ernaldi bahar melayani pasien kejiwaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. 

Humas RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhyantoro mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal ke semua pasien tanpa memandang latar belakangnya.

"Karena memang pada dasarnya setiap pasien memiliki hak yang sama. Bedanya cuma pasien yang bayar pribadi, biayanya dari dompet sendiri. Sedangkan pengguna asuransi atau yang dibayari pemerintah, ya mereka ditanggung oleh pihak tersebut," ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Tercatat, di tahun 2024, RS Ernaldi Bahar merawat total 31.640 pasien kesehatan jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.265 adalah pasien BPJS PBI, ada juga 14.287 pasien BPJS Non-PBI dan 6.085 pasien dengan dana pribadi (umum). 

Sementara di tahun 2025 ini, hingga 28 Juli tercatat total pasien kesehatan jiwa pengguna BPJS PBI sebanyak 6.964 orang, BPJS Non-PBI 7.643 dan umum 3.616 orang.

Iwan mengatakan, data tersebut meliputi pasien rawat jalan maupun rawat inap.

"Sesuai dengan Clinical pathway atau jalur klinis, untuk pasien rawat inap secara selama 21 hari. Kalau BPJS kasih jatah maksimal 40 hari. Untuk pelayanan tidak ada perbedaan sama sekali dengan pasien yang bayar pakai uang pribadi," ungkapnya.

Iwan mengingatkan, masyarakat tak perlu ragu jika ingin berobat atau membawa anggota keluarganya mendapat perawatan medis di RS Ernaldi Bahar

Apalagi saat ini RS Ernaldi Bahar juga menjadi kepanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi (Sumsel) untuk menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Sumsel Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Berkat) yang resmi dilaunching Gubernur Herman Deru sejak September 2023. 

Selain sebagai langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan tanpa membedakan ranking sosial, program ini juga dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Iwan menjelaskan, lewat program ini, masyarakat termasuk pasien kejiwaan bisa mendapat pelayanan berobat sesuai kebutuhannya cukup dengan menunjukkan KTP.

"Terkhusus pelayanan UHC, berobat dengan KTP  hanya untuk pasien yang dirawat inap saja, sedangkan rawat jalan tidak bisa. Nantinya juga ada petugas kita yang siap membantu pasien tersebut untuk bisa mendafar jadi bagian peserta BPJS. Tapi sekali lagi diingatkan, pengajuan ini hanya untuk pasien yang masuk kriteria rawat inap, namun dia tidak punya BPJS Kesehatan. Untuk yang rawat ini, belum bisa," jelasnya.

Baca juga: Diamankan Dinsos, 2 ODGJ di Prabumulih Dievakuasi ke RS Ernaldi Bahar Sebelum Diserahkan ke Keluarga

Baca juga: Viral ODGJ Kerap Ngamuk di Pasar 1 Kota Prabumulih, Kini Dibawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang

Sementara itu, perjalanan berobat kejiwaan menggunakan BPJS kesehatan diungkap E (37) wanita di Palembang yang sejak 2019 didiagnosa mengalami gangguan bipolar.

"Sampai sekarang saya masih rutin sebulan sekali kontrol. Ketemu dokter terus dapat obat, semuanya ditanggung BPJS," ujarnya. 

Meski terdaftar sebagai pengguna BPJS, E merasa tak ada pembeda pelayanan antara dirinya dengan pasien lain.

Soal proses berobat, E blak-blakan mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN sebab prosesnya bisa lebih cepat tanpa antre seperti jika mendaftar di tempat. 

Kemudahan dan pelayanan maksimal yang didapat, menjadi salah satu dorongan kuat bagi E untuk rutin berobat. Berkat hal itu, ia bisa lebih tenang dalam menjalani hari. 

"Yang saya rasakan tentunya lebih stabil. Bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya

Terpisah, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Puskesmas berperan dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa Ogahtriyah mengatakan, tak hanya ditujukan bagi pasien gangguan jiwa dengan kondisi ringan, namun penanganan juga difokuskan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 
Berat terutama penderita Skizofrenia dan psikotik akut.

"Langkah yang kami lakukan adalah dengan dengan melakukan penanganan awal, rujukan, hingga advokasi kepesertaan JKN," ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Lebih rinci Ira menjelaskan, Dinkes Sumsel memberikan informasi dan edukasi terkait kondisi ODGJ meliputi bagaimana tata laksana awal dan pemberian pengobatan dasar. 

Tata laksana awal dan pemberian pengobatan dasar dilaksanakan di Puskesmas.

"Namun jika memerlukan penanganan lebih lanjut maka akan rujukan ke fasilitas pelayanan Kesehatan yang lebih memadai seperti RSU dengan layanan Kesehatan jiwa atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," jelasnya.

Hingga Juli 2025, kasus ODGJ di Sumsel berjumlah 13.061 orang di 17 Kabupaten/Kota dengan data tertinggi berasal dari Kota Palembang yakni sebanyak 2.309 orang.

Selain Palembang, daerah lain yang cukup jumlah ODGJ cukup tinggi mencapai ribuan yakni Banyuasin 1.724 orang, selanjutnya OKU Timur 1.234 orang, Ogan Komering ilir (OKI) 1.126 orang, Muara Enim 1.200 orang dan Musi Banyuasin (Muba) 1.011 orang.

Selanjutnya, wilayah lain yang jumlah ODGJ mencapai ratusan yakni Musi Rawas 889 orang, Empat Lawang 645 orang, Ogan Ilir 518 orang, OKU Selatan 424 orang.

Kemudian Muratara 396 orang, OKU 375 orang, PALI 335 orang, Lubuklinggau 312 orang.

Prabumulih 249 orang, Pagar Alam 190 orang dan Lahat 124 orang

"Dan rata-rata ODGJ yang terdata di kami semuanya sudah pakai BPJS atau terdaftar melalui Sumsel Berkat," ujarnya.

Kata Ira, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk melakukan kepesertaan JKN bagi ODGJ karena pengobatannya memerlukan waktu yang Panjang. 

"Kami dari Dinas Kesehatan provinsi memberikan informasi ke dinas Kesehatan kabupaten/kota hingga puskesmas untuk menjelaskan kepada keluarga tentang bagaimana perawatan ODGJ yang tepat di rumah karena pengobatan ODGJ perlu waktu yang lama dan perlunya dukungan keluarga dan masyarakat untuk proses penyembuhan," ungkapnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved