Berita Palembang

Pencuri Motor di Palembang Ngaku Incar Matic Khususnya Beat, Dijual Rp 2 Juta Untuk Judi dan Sabu

AKBP Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Dul kerap beraksi dengan seorang temannya yang identitasnya sudah diketahui. 

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
DIGIRING -- Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku curanmor yang duduk di kursi roda, pelaku diberi tindakan tegas karena melawan petugas saat ditangkap, Jumat (1/8/2025). Pelaku akrab disapa Jul, seorang residivis dan spesialis curanmor malam hari. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan petugas.

Pelaku bernama Dul, warga Kabupaten OKU Timur yang kerap beraksi di seputaran Kota Palembang terutama di kos-kosan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan, pelaku yang diamankan ini selalu beraksi pada malam hari dengan mengincar sepeda motor matic yang diparkir di kos-kosan atau di rumah.

"Spesialis malam hari dia ini, dalam seminggu pengakuan dia bisa empat kali curi motor. Sama temannya (beraksi), sedang kami dalami untuk temannya," ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak segan mengangkat motor lalu mematahkan stang agar bisa dibawa kabur.

"Modusnya pakai kunci tambahan dan mematahkan stang motor. Pelaku kita kasih tindakan tegas," jelasnya.

Tri menambahkan pelaku Dul juga merupakan seorang residivis kasus yang sama, terhitung sudah lima kali masuk penjara.

"Sudah empat kali keluar masuk penjara, ini kita tangkap lagi jadi lima," tambah Tri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas lima tahun penjara.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved