Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Syoknya Pita, Istri Arya Daru setelah Polisi Umumkan Hasil Autopsi Suami Tewas, Kakak: Agak Ngenes

Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru Pangayunan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI semakin terpukul mendengar hasil rilis Polda Metro Jaya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/puspitantri
KONDISI ISTRI DIPLOMAT- (KIRI) Meta Ayu Puspitantri sang istri dan Arya Daru Pangayunan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI semasa hidup. Pit semakin terpukul mendengar hasil rilis Polda Metro Jaya terkait kematian suaminya. 

"Memang segala sesuatu itu didiskusikan, dikomunikasikan antara suami dan istri ini, dengan cukup baik," imbuhnya.

Sehingga ia meyakini bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena dugaan bunuh diri.  

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," lanjutnya. 

Ia juga percaya bahwa pada waktunya nanti kebenaran akan terungkap dengan terang membawa keadilan dan ketenangan bagi almarhum Daru juga bagi keluarga yang ditinggalkan. 

"Karena proses penyelidikan ini masih berlangsung kami belum bisa komentar soal itu (menyangkal atau tidak hasil penyelidikan polisi)," ungkap Meta. 

Saat ditanya ada atau tidaknya pihak yang sengaja membunuh almarhum Daru, Meta enggan untuk berkomentar lebih lanjut.  

"Pertanyaannya frontal ya, kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan itu sepanjang dia hidup, almarhum baik dengan kita. Itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya.

Ajak Masyarakat Kawal Kasus

Di sisi lain, keluarga juga mengajak kepada media dan masyarakat luas untuk tetap ikut mengawal jalannya proses pengusutan kasus kematian Arya Daru dengan empati, berimbang, dan objektif. 

Apalagi, pengungkapan kasus ini disebut belum tuntas dan masih ada hal-hal yang perlu didalami untuk mengetahui hasil ke depan. 

"Kami sangat sangat menghargai dukungan dari teman-teman media, dari seluruh masyarakat Indonesia mengenai kasus ini dan juga kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan adalah milik bersama," tuturnya.

Hasil Rilis Polisi

Polda Metro Jaya tak temukan unsur tindak pidana kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

ARYA DARU -  Tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat mengungkapkan  penyebab luka memar di beberapa bagian tubuh Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosan pada Selasa (8/7/2025).
ARYA DARU - Tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat mengungkapkan penyebab luka memar di beberapa bagian tubuh Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosan pada Selasa (8/7/2025). (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved