Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng
Keluarga Ragu Arya Daru Tewas Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Susno Duadji: Ajukan Bukti Jika Punya
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn), Susno Duadji menanggapi respon keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn), Susno Duadji menanggapi respon keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan diduga tak puas dengan hasil penyelidikan polisi.
Susno Duadji mempersilahkan keluarga Arya Daru untuk mengajukan bukti baru jika belum puas dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh polisi terkait kematian korban di kamar indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Diketahui, dalam rilis hasil penyelidikan kematian diplomat muda ini, polisi menyebutkan bahwa korban meninggal dunia tanpa keterlibatan orang lain.
Arya Daru tewas disebutkan mengakhiri hidup.

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Polda Metro Jaya setelah dipaparkan semua hasil temuan dari pemeriksaan visum, uji labfor, digital forensik dan lain-lain melibatkan sejumlah ahli.
Namun, pihak keluarga merasa belum puas dengan hasil penyelidikan polisi tersebut dan berharap dilakukan pendalaman lagi.
Baca juga: Siapa Farah Sosok yang Temani Arya Daru Belanja di Mal Sebelum Tewas? Kini Sudah Diperiksa Polisi
Kendati demikian, Susno mengatakan bahwa polisi sudah melakukan penyelidikan dengan sangat baik dan sesuai aturan.
Selain keterangan dari saksi, pengungkapan kasus kematian Arya Daru ini juga didukung oleh pendekatan scientific crime investigation berupa alat bukti forensik dan fisik.
"Itu harapan keluarga, tapi kan Polri sesuai dengan ilmu dan teori serta apa namanya berdasarkan alat bukti yang diatur di dalam hukum gitu, KUHP, dan berdasarkan tanggung jawab ilmiah, bukti-bukti ilmiah saintifik itu sudah sudah tuntas gitu, sudah full gitu. Tidak ditemukan tindak pidana," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (30/7/2025).
Susno pun mengatakan, apabila pihak keluarga merasa belum puas, maka mereka harus mengajukan bukti kepada polisi jika ingin ada investigasi lagi.
Namun, sekali lagi, Susno mengatakan bahwa polisi sudah melakukan tugasnya berdasarkan hukum dan pada bukti ilmiah.
"Ya, kalau keluarga punya bukti silakan disampaikan gitu kan, ada enggak? Dia punya enggak? Kalau soal puas dan puas."
"Tinggal sekarang masalahnya adalah masalah hukum ini ya. Masalah hukum dan masalah alat bukti ilmiah bukan berdasarkan perasaan. Polri bekerja kan berdasarkan hukum, berdasarkan alat bukti saintifik yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara universal gitu," ucap Susno.
Sebelumnya, kakak Ipar Arya Daru, Meta Bagus menyampaikan harapan keluarga bahwa penyelidikan polisi ini bisa mengungkap dengan jelas penyebab kematian Arya Daru.
Meta juga percaya bahwa penyidik melakukan tugasnya berdasarkan aturan yang ada.
Respon Polisi Soal Misteri Kasus Kematian Arya Daru, Keluarga Sebut HP Mendiang Tiba-Tiba Aktif |
![]() |
---|
Ini Kata Kompolnas Soal Isi Amplop Misterius Diterima Keluarga usai Kematian Arya Daru, Ada 4 Simbol |
![]() |
---|
Isi Amplop Misterius Ungkap Petunjuk Baru Kematian Arya Daru Diungkap Keluarga, Ada 4 Simbol |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Heran Kenapa Almarhum Panik, Minta Usut 2 Sosok yang Ditemui sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Fakta Pilu Kematian Diplomat Arya Daru, Orang Tua Kehilangan Anak Tunggalnya, sang Ibu Idap Kanker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.