Sengketa di KMS Gandus Palembang
Direktur PT Tamacon Diperiksa Terkait Pengrusakan Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang
Kasus dugaan pengrusakan akses jalan utama di Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) Gandus Pelambang, kini memasuki baru.
Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIPERIKSA - Penyidik Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa Fahmi, Direktur PT Tamacon sebagai saksi dalam kasus ini pengursakan akses jalan di Perumahan KMS Gandus Palembang, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, kata Deddy alasan MK melakukan pengrusakan jalan berdasarkan akta hibah dari bapaknya. Namun seiring berjalannya waktu akta hibah tersebut dibatalkan.
"Sehingga tidak ada lagi dasar hukum MK untuk melakukan pengrusakan dan kami berharap kasus ini segera naik ke penyidikan dan MK cs bisa ditetapkan sebagai tersangka karena sejak dilaporkan hingga hari ini tidak ada itikad baik dari MK untuk menyelesaikan permasalahan ini,"tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Sengketa di KMS Gandus Palembang
| Polda Proses Laporan Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Soal Pengrusakan Jalan, BPN Pasang Patok |
|
|---|
| Diperiksa Terkait Perusakan Jalan Perumahan KMS Gandus, Moty Jalaludin Sebut Keruk Tanah Sendiri |
|
|---|
| Nasib Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Imbas Jalan Masuk Dirusak, Kini Lewat Jalan Sementara |
|
|---|
| Terimbas Konflik Developer, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Laporkan Pengerusakan Jalan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Akses Jalan Perumahan KMS Gandus Palembang Dikeruk dan Ditutup Karena Sengketa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Direktur-PT-Tamacon-Diperiksa-Terkait-Pengrusakan-Akses-Jalan-Perumahan-KMS-Gandus-Palembang.jpg)