Kasus Penggelapan Universitas Bina Darma
Kasus Penggelapan Rp38 M, 2 Tersangka Pengurus Yayasan Universitas Bina Darma Ditahan di Palembang
Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan dua pengurus Yayasan Universitas Bina Darma yang berstatus tersangka kasus dugaan penggelapan Rp38 Miliar.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
TAHAP 2 -- LU (kerudung biru) dan FC (baju putih) pengurus Yayasan Universitas Bina Darma (UBD) setibanya di halaman Kejari Palembang, Jumat (25/7/2025). Keduanya dilimpahkan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp 38 Miliar.
Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menambahkan, kedua tersangka langsung dijebloskan ke Rutan (Rumah Tahanan).
"Berkas sudah tahap II, artinya berkas berikut tersangka dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka langsung ditahan ke Rutan Merdeka selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka perempuan, LU, sedangkan FC dibawa ke Rutan Kelas I Palembang," tegasnya, Jumat (25/7/2025).siang
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Penggelapan Universitas Bina Darma
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Viral Menu MBG di Pagar Alam Tuai Protes, Satgas Sebut Program Makan Bergizi Bukan Makan Kenyang |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.