Korupsi Pasar Cinde Palembang

Eks Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Lagi Soal Kasus Pasar Cinde, Dicecar 20 Pertanyaan

Anggota DPR RI yang juga mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki kembali diperiksa Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKI/OKI PRAMADANI
DIPERIKSA -- Ishak Mekki saat diwawancarai, Sabtu (15/7/2023). Anggota DPR RI yang juga mantan Wakil Gubernur Sumsel ini kembali diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus Pasar Cinde Palembang, Jumat (25/7/2025). 

Pasar Cinde yang berstatus cagar budaya rencananya saat itu bakal dibangun hotel, pasar modern dan apartemen.

Namun, setelah dirobohkan, rencananya tersebut tak terlaksana dan akhirnya mangkrak.

Akhirnya sejumlah pejabat kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Termasuk, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Eks Walikota Palembang, Harnojoyo.

Namun ketika usai diperiksa penyidik Kejati Sumsel, Alex enggan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.. 

Alex terlihat lesu dan lemas, saat didorong mengunakan kursi roda ketika turun dari Gedung Kejati Sumsel.

Ia pun langsung berjalan turun tangga dan masuk mobil tahanan Kejati Sumsel hendak dibawa lagi ke Lapas Pakjo. 

Ketika ditemui Sripoku.com, Kuasa Hukum Alex Noerdin, Titis Rahmawati mengatakan, klien diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka yang lain.

"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, untuk pertanyaan tadi banyak," ucap titis singkat. 

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hari ini kembali ada pemeriksan tersangka sebanyak 4 terkait kasus dugaan korupsi pasar Cinde. 

"AN selaku Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, RY selaku Kacab PT. MB, dan H selaku mantan walikota Palembang," bebenya Vanny. 

Lanjut Vanny, pemeriksaan 4 tersangka dilakukan mulai pukul 09.00 sampai selesai.

"Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00, untuk agenda masing masing tersangka sebanyak 30 pertanyaan masih seputar kasus tersebut," tegasnya. 

Sedangkan untuk pemeriksaan saksi sebanyak 1 orang dengan inisial S selaku staf Dinas PUCK Prov Sumatera Selatan, dilakukan pemeriksaan dari pukul 09.00 sampai selesai.

"Dan dengan agenda sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan," tutupnya. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved