Berita Viral

Rejeki Zuhdi Guru Ngaji di Demak Berangkat Umrah Gratis Bareng Istri, Saya Tidak Menyangka

Kebahagiaan dirasakan Ahmad Zuhdi, guru Madrasyah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah bisa berangkat ke

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
GURU DIDENDA - Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). 

 

Maafkan Orang Tua Murid

Momen haru pertemuan Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin), yang didenda Rp 12,5 juta bertemu siswa inisial D dan ibunya.

Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda wali murid usai diduga menampar siswa.

Kini siswa inisial D dan ibunya, Siti Mualimah(37), meminta maaf kepada Ahmad Zuhdi.

Wali murid bersama rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) sore. 

 Pada momen itu, Zuhdi sempat memeluk muridnya dan meminta agar ia kembali bersekolah di Madin seperti sedia kala.

Permintaan itu juga disampaikan Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, yang menjadi juru bicara keluarga Zuhdi. 

"Saya minta kepada njenengan, supaya putranya tetap sekolah di situ, tidak usah ke mana-mana. Memang Pak Zuhdi itu niatnya tulus, ikhlas," kata Zamharir dalam pertemuan tersebut.

Selain meminta maaf, wali murid juga bermaksud mengembalikan uang yang pernah diminta.

Namun, Zuhdi menegaskan ia sudah memaafkan jauh hari dan tidak ingin menerima uang tersebut.

Dalam pertemuan singkat itu, SM memilih diam dan juru bicara diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku paman dari murid inisial D. 

"Tujuan kami minta maaf," ujar Sutopo kepada wartawan usai pertemuan.

Dia mengungkapkan, selain meminta maaf, mereka ingin mengembalikan uang yang pernah diterima dari Zuhdi, namun ditolak. 

"Kedua, mau mengembalikan yang dulu diviralkan 25 juta, ternyata 12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi tidak mau, dia ikhlas," ungkapnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved