Karhutla Sumsel

9 Hotspot Terdeteksi Satelit di 4 Kecamatan di Muba, Warga Diimbau Tak Buka Lahan Dengan Dibakar

Titik panas atau hotspot dari kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
BPBD Muba
CEK HOTSPOT - Tim gabungan melakukan pengecekan di lokasi bekas kebakaran di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (23/7/2025). Terdapat sembilan titik hotspot pada di empat kecamatan di Kabupaten Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Titik panas atau hotspot dari kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Berdasarkan pantauan Sipongi dan BRIN Fire Spot pada 23 Juli 2025, terdapat sembilan titik hotspot tersebar di Kecamatan Sekayu, Jirak Jaya, Sungai Keruh, dan Batanghari Leko.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, H Pathi Riduan, mengatakan jenis lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan mineral. Tim gabungan karhutlah langsung melakukan pengecekan menuju titik api dan kondisi api telah padam.

"Penyebab karhutlah diduga karena cuaca panas yang melanda beberapa pekan terakhir. Menurutnya, langkah penyisiran terus dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api aktif yang tersisa di lapangan,"ujar Pathi, Kamis (24/7/2025).

Lanjutnya, secara umum situasi dapat dikendalikan dan tidak terdapat korban, baik dari masyarakat maupun personel yang bertugas di lapangan. Sembilan titik hotspot tersebut terdapat di Kecamatan Sekayu, Jirak Jaya, Sungai Keruh, dan Batanghari Leko.

"Cuaca saat ini masih menunjukkan panas, kita mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko menimbulkan karhutlah yang lebih luas,"ungkapnya.

Baca juga: Daftar 54 Kejadian Karhutla di Sumsel Sepanjang 2025, Berikut Rinciannya

Baca juga: Hari ini 2 Titik Api Karhutla di OKI Muncul, Manggala Agni Berjibaku Hadapi Kendala Saat ke Lokasi

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Muba sebelumnya telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Bupati Nomor: 155/KPTS-BPBD/2025.

Status ini berlaku sejak 19 Mei hingga 30 November 2025, sebagai respons terhadap meningkatnya risiko karhutla di musim kemarau. 

“Dalam pencegahan karhutla kita akan intensifkan patroli dan terus berkoordinasi dengan semua pihak. Jika masyarakat melihat adanya titik api atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan. Tindakan cepat bisa mencegah bencana lebih besar,” tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved