Berita Viral
Sempat Didatangi Oknum LSM, Zuhdi Guru Madin Ngaku Ditakut-takuti Penjara dan Denda Rp 20 Juta
Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah yang didenda Rp 12,5 juta oleh wali muridnya mengaku sempat didatangi oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ikhlas Tolak Uang Denda
Sementara, Zuhdi mengaku telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya, namun ia menolak untuk menerima pengembalian uang dari wali murid tersebut.
"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi di kediamannya.
Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.
Zamharir menegaskan bahwa Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu.
"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.
Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.
Dalam kesempatan tersebut, SM memilih untuk diam, dan pembicaraan diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D.
"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.
Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.
"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.
Acara yang berlangsung singkat tersebut ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi.
Dihadiahi Umrah
Nasib mujur Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak yang didenda wali murid Rp25 juta, kini diberi hadiah oleh Gus Miftah.
Sabtu (19/7/2025) Gus Miftah mengunjungi rumah Kiai Zuhdi di tepi jalan kecil Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar.
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.