Berita Viral

Sempat Didatangi Oknum LSM, Zuhdi Guru Madin Ngaku Ditakut-takuti Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah yang didenda Rp 12,5 juta oleh wali muridnya mengaku sempat didatangi oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Ig @gusmiftah
GURU DIDENDA - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid yang sebelumnya menuntutnya. Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah yang didenda Rp 12,5 juta oleh wali muridnya mengaku sempat didatangi oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda wali murid usai diduga menampar siswa.

Kini siswa inisial D dan ibunya, Siti Mualimah(37), meminta maaf kepada Ahmad Zuhdi.

Wali murid bersama rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) sore. 

Pada momen itu, Zuhdi sempat memeluk muridnya dan meminta agar ia kembali bersekolah di Madin seperti sedia kala.

Permintaan itu juga disampaikan Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, yang menjadi juru bicara keluarga Zuhdi. 

"Saya minta kepada njenengan, supaya putranya tetap sekolah di situ, tidak usah ke mana-mana. Memang Pak Zuhdi itu niatnya tulus, ikhlas," kata Zamharir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Sosok Ahmad Zuhdi, Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Diduga Tampar Siswa, Pilu Gaji Rp100 Ribu

Selain meminta maaf, wali murid juga bermaksud mengembalikan uang yang pernah diminta.

Namun, Zuhdi menegaskan ia sudah memaafkan jauh hari dan tidak ingin menerima uang tersebut.

Dalam pertemuan singkat itu, SM memilih diam dan juru bicara diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku paman dari murid inisial D. 

"Tujuan kami minta maaf," ujar Sutopo kepada wartawan usai pertemuan.

Baca juga: Pekerjaan Siti Mualimah Orang Tua Siswa Tuntut Guru Madin Demak Rp 25 Juta, Kini Niat Kembalikan

Dia mengungkapkan, selain meminta maaf, mereka ingin mengembalikan uang yang pernah diterima dari Zuhdi, namun ditolak. 

"Kedua, mau mengembalikan yang dulu diviralkan 25 juta, ternyata 12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi tidak mau, dia ikhlas," ungkapnya. 

Dia menambahkan, kedatangan ke rumah Zuhdi bersama keluarga berniat baik untuk tidak memperkeruh suasana lagi. 

"Niatan ke sini ikhlas, Pak Zuhdi dan beserta mau mengembalikan uangnya, tapi di pihak Zuhdi legawa tidak mau menerima," imbuhnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved