Berita Viral

Pesan Anak di Hari Ulang Tahun Bikin Satria Arta Luluh, Pecatan TNI Minta Pulang dari Rusia

Satria Arta Kumbara pecatan TNI kini berperang di Rusia sebagai tentara bayaran menguak niatan untuk pulang ke tanah air.

Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar TikTok @zstorm689
EKS MARINIR AL - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. 

Ia berharap pemerintah Indonesia bisa membantunya mengakhiri kontrak dengan Kemenhan Rusia, kemudian memulangkannya ke tanah air.

"Dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yang saya dapatkan, dengan ini saya memohon kebesaran Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono (Menteri Luar Negeri), untuk membantu mengakhiri kontrak saya  dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," urai Satria.

"Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia, kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT," tuturnya.

 

Reaksi Menko Kumham Imipas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi (menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan Satria Arta Kumbara mantan anggota Marinir TNI AL yang ingin pulang ke Indonesia.

Namun untuk kepulangannya, Yusril Ihza Mahendra akan mengecek status Satria sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Diketahui, status Satria sebagai WNI masih misteri usai diam-diam meninggalkan tanah air dan bergabung dalam operasi militer Rusia di Ukraina.  

Baru-baru ini Satria muncul dan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menolongnya kembali ke Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).  

Namun, lanjutnya, jika Satria telah kehilangan kewarganegaraan akibat menjadi anggota militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa lagi pulang atau mendapatkan kembali status WNI-nya. 

Yusril menambahkan bahwa untuk memastikan status kewarganegaraan Satria, hal tersebut perlu dicek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. 

 

Kata Menteri Hukum

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa status WNI bisa hilang secara otomatis setelah Satria bergabung dengan Rusia. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved