Berita Palembang
Oknum Bhayangkari Sumsel Dilaporkan Nipu Rp 1,6 M, Ngaku Bisa Luluskan Jadi Polisi dan Batalkan PTDH
Laporan tersebut dibuat korban melalui tim kuasa hukumnya, Sapriadi Syamsudin SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang oknum bhayangkari di Sumsel berinsial F dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel terkait dua kasus dugaan penipuan masuk calon anggota Polri dan pembatalan PTDH, dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.
Laporan tersebut dibuat korban melalui tim kuasa hukumnya, Sapriadi Syamsudin SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya.
Sapriadi mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya dengan melaporkan F seorang oknum ibu bhayangkari Polda Sumsel dalam dugaan dua kasus penipuan merupakan langkah terpaksa karena menyangkut citra dan nama baik insitusi Polri.
Dalam melakukan aksinya, terlapor mengaku kenal dengan staf Kepresidenan dan mencatut nama istana negara dan bisa membatalkan PTDH.
"Karena dalam melancarkan aksinya terlapor ini mencatut nama istana negara, dekat dengan staf kepresidenan, kompolnas dan lain sebagainya,"kata Sapriadi Selasa (22/7/2025).
Dua laporan penipuan yang dibuat, salah satunya berawal saat kliennya LY seorang anggota Polri yang sedang menjalani pemeriksaan etik profesi di Bidang Propam Polda Sumsel dan dalam proses Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Klien kami dikenalkan saksi dengan terlapor itu sekitar tanggal 7 Mei 2025, terlapor mengaku kenal dekat dengan orang istana kepresidenan dan bisa membatalkan proses PTDH. Kemudian klien bertamu ke rumah terlapor, dia berjanji akan mengurus PTDH tersebut dan meminta uang Rp 150 juta," katanya.
Uang tersebut ditransfer secara bertahap, pertama Rp 100 juta dan kedua Rp 50 juta keesokan harinya.
Tapi saat hasil banding keluar ternyata diputuskan kliennya tetap kena sanksi PTDH, sehingga korban menagih kembali janji terlapor.
Nyatanya terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut.
"Terlapor tidak mau mengembalikan uang klien kami sehingga klien kami membuat laporan polisi di Polda Sumsel dengan tuduhan penipuan," katanya.
Baca juga: Ketua Bhayangkari Sumsel Dewwy Andi Rian Promosikan Songket Limar Antik dan Lepus Tembaga
Baca juga: Meriahkan HUT YKB ke-45, Bhayangkari Polda Sumsel Gelar Olahraga Bersama Dan Bazar UMKM
Sedangkan laporan penipuan kedua yang dibuat kliennya yang juga anggota Polri terkait masuk menjadi calon anggota Secaba Polri sebanyak enam orang dengan total kerugian Rp 1,45 miliar.
Modus yang dilakukan dalam kasus dugaan penipuan ini sama dengan laporan sebelumnya, yakni terlapor mengaku kenal dengan staf Kepresidenan dan mencatut nama istana negara.
Bahkan terlapor mengirimkan video sedang berada di istana kepresidenan untuk mengurus memasukkan calon anggota Secaba polisi melalui kuota khusus.
"Klien kami ini inisialnya AP, dia diminta terlapor mencarikan orang-orang yang mau masuk Polri tes Secaba. Terlapor menyampaikan uangnya setor ke kamu aja habis itu baru disetor ke saya, begitu," tuturnya.
Herman Deru Ajak Orangtua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak: Tak Hanya Fokus Kecerdasan Intelektual |
![]() |
---|
Buntut Parkir di Palembang yang Masih Semrawut, Ratu Dewa Ancam Copot Kepala Dinas dan Jajarannya |
![]() |
---|
Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah,Pemkot Palembang Tertibkan Ribuan Kendaraan Dinas & Operasional |
![]() |
---|
Pengelola Dievaluasi Perumda Pasar Palembang Jaya Siap Kelola Pasar 16 Ilir Jika Dipercaya Ratu Dewa |
![]() |
---|
Modus Ngamen, 3 Pemuda di Palembang Nekat Rampas Kartu E-Tol Pengendara Mobil, Sudah 10 Kali beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.