Berita Prabumulih

Ratusan Honorer R4 Ngadu Soal Nasibnya ke DPRD Prabumulih, Berharap Diangkap Jadi PPPK Paruh Waktu

PHL yang tergabung dalam Persatuan honorer R4 megadukan nasib dengan mendatangi gedung DPRD Prabumulih, Senin (21/7/2025).

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
HONORER R4 - Perwakilan honorer R4 menyampaikan aspirasi ke DPRD Prabumulih, Senin (21/7/2025). Sebanyak 137 Honorer R4 Prabumulih mendatangi gedung DPRD Prabumulih meminta bantuan diperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tergabung dalam Persatuan honorer R4 megadukan nasib dengan mendatangi gedung DPRD Prabumulih, Senin (21/7/2025).

Kedatangan sebanyak 137 honorer R4 ini disambut Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil 1 Aryono dan Wakil 2 Ir Dipe Anom serta anggota Komisi 1 DPRD Prabumulih.

Honorer R4 ini merupakan pegawai non-ASN yang belum terdata dalam database Kementerian PAN-RB dan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Kedatangan honorer R4 ke DPRD Prabumulih untuk meminta bantuan dan dukungan para wakil rakyat agar memperjuangkan nasib mereka agar tidak diputus kontrak.

Tidak hanya itu 137 honorer R4 itu berharap diusulkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh waktu sama seperti para honorer R3 yang sebelumnya mengadukan nasib ke DPRD Prabumulih.

"Kami disini dari Persatuan R4 Prabumulih dengan total 137 orang yang terdiri dari guru 43 orang, tenaga kesehatan 19 orang dan tekhnis 76 orang, kami mewakili teman-teman menyampaikan aspirasi ke DPRD Prabumulih terkait status dan nasib kami," ungkap perwakilan R4 dihadapan DPRD Prabumulih di ruang rapat.

Perwakilan itu menuturkan, pihaknya honorer R4 sudah mengikuti tes PPPK tahap 2, tidak terdata di database BKN, tidak mendapat formasi lagi apalagi yang guru dan tenaga kesehatan formasinya tidak tersedia karena sudah habis oleh peserta PPPK tahap 1 lalu.

"Pada tes PPPK tahap 2 kemarin kami mendapat nilai skor tertinggi, kemarin kami mengkuti tes hanya ikut saja padahal kami ikut tes itu agar kami mendapat kejelasan status dan bisa terdata di BKN di pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat," lanjutnya.

Honorer R4 juga rata-rata memiliki masa kerja diatas 2 tahun, bahkan ada yang telah mengabdi selama 10 tahun namun tidak juga terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena berbagai penyebab.

"Oleh karena itu pak, kami R4 ini memohon bantuan bapak-bapak DPRD Prabumulih agar dapat membantu kami mendapatkan hak yang sama seperti R3 kemarin agar menjadi PPPK Paruh Waktu dan kami memohon agar dapat diprioritaskan pada pengangkatan berikutnya," tuturnya.

Menanggapi itu, Sekretaris BKPSDM Pemkot Prabumulih, Walamsyah mengaku semua aspirasi honorer R4 akan disampaikan ke Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji yang tidak hadir dalam pertemuan.

"Intinya tuntutan mereka minta kejelasan status mereka, kemudian diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, nanti kita akan koordinasikan dengan pimpinan kita," bebernya singkat.

Baca juga: Ketua DPRD Prabumulih Tegaskan 154 Honorer R3 Wajib Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Honorer SD di Indralaya yang Lulus PPPK Jadi Sorotan, Disebut Sempat Tak Aktif Bekerja Setahun

DPRD Prabumulih Akan Surati Walikota 

Menanggapi Aspirasi 137 honorer R4 yang datang ke Gedung DPRD Prabumulih, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi didampingi para wakil mengaku siap memperjuangkan nasib para honorer.

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Prabumulih mengaku pihaknya akan segera mengirim surat ke Walikota Prabumulih agar honorer yang masuk R4 dan R5 untuk diakomodir menjadi PPPK Paruh waktu.

"Alhamdulillah hari ini kami adakan rapat koordinasi dengan honorer R4, tadi sudah ada sedikit kesepakatan sama pemerintah kota dan kami juga dari DPR akan menyurati ke pak Walikota agar sekiranya R4 dan R5 ini diakomodir menjadi PPPK paruh waktu," ungkap Deni.

Deni Victoria mengaku tuntutan dari honorer R4 agar mereka tidak diputus kontrak dan agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu sama seperti honorer R3.

"Jadi, kemarin kita juga sudah ke kementerian dalam negeri dan kementerian PAN RB di sana memang untuk R4 khususnya R5 itu aturannya belum ada, tapi itu ada petunjuk dari kementerian agar sekiranya pemerintah daerah itu untuk mengakomodir R4 dan R5 ini untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," lanjutnya.

Disinggung masalah anggaran apakah Pemerintah kota Prabumulih masih bisa mengakomodir, Ketua DPRD Prabumulih mengaku masalah anggaran tentu akan dibahas lebih lanjut bersama walikota dan OPD terkait.

"Tapi kalau masalah anggaran ini (gaji-red) sebenarnya tidak termasuk berbelanja pegawai, untuk honor-honor ini kan, ini juga bisa di belanja barang jasa," bebernya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved