Berita Lahat
Pemkab Lahat Usulkan 2.905 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Arahan Rekrutmen CASN dan PPPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, akan mengusulkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan program Paruh Waktu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, akan mengusulkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan program Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Marliansyah menyebutkan jika saat ini Kementerian Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia kembali membuka keran perekrutan PPPK, namun hanya untuk PPPK Paruh Waktu saja.
"Pemkab Lahat juga mengusulkan kuota untuk PPPK Paruh Waktu, batas akhir pengusulan Rabu (20/8/2025) mendatang," ujar Marliansyah, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Penjelasan BKPSDM Ogan Ilir, Honorer SD di Indralaya yang Lulus PPPK Disebut Sempat Tak Aktif Kerja
Baca juga: Honorer R4 di Palembang Ngadu, Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ratu Dewa Usulkan 1.778 Honorer
Marliansyah menerangkan, untuk PPPK Paruh Waktu ini, pihaknya akan mengusulkan sebanyak 2.905 kuota, yang tersebar di seluruh Kabupaten Lahat, baik dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas dan lainnya.
"Untuk PPPK Paruh Waktu ini ada dua kategori, yakni honorer yang terdaftar di database BKN dan honorer yang tidak terdaftar BKN, tapi sudah mengikuti seleksi. Untuk umum, belum ada petunjuk," terangnya.
Disisi lain, disinggung terkait rekrutmen CASN dan PPPK tahun 2025-2026, Marliansyah menyebut, pihaknya belum mendapatkan arahan dari BKN, terkait akan dibukanya kembali rekrutmen CASN dan PPPK.
"Saat ini belum ada petunjuk untuk rekrutmen CASN dan PPPK. Kita tunggu informasi lanjutnya. Namun untuk PPPK Paruh Waktu usulannya sudah kita buat, anggarannya ada, tinggal keputusan yang diberikan oleh BKN," sampainya.ean
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| 12 Kades di Lahat Diberhentikan Sementara karena Narkoba, Wajib Direhabilitasi Jika Ingin Jabat Lagi |
|
|---|
| Kepengurusan DPD GPK Lahat Resmi Dikukuhkan, Bursah Zarnubi : Anggotanya Harus Jadi Pemikir Kritis |
|
|---|
| 2 Minggu Operasi Sikat II Musi 2025 di Lahat, 108 Kasus Premanisme Diungkap Polisi |
|
|---|
| 2 Pencuri yang Mengincar Barang Milik Perusahaan di Lahat Diamankan Polisi |
|
|---|
| Saat Warga Tertidur Lelap, 3 Rumah di Lahat Hangus Terbakar, 5 Rumah Lainnya Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemkab-Lahat-Usulkan-2905-Honorer-Jadi-PPPK-Paruh-Waktu-Tak-Ada-Arahan-Rekrutmen-CASN-dan-PPPK.jpg)