Berita Lahat

Pemkab Lahat Usulkan 2.905 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Arahan Rekrutmen CASN dan PPPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, akan mengusulkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan program Paruh Waktu.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Pelantikan PPPK di Muara Enim Beberapa Waktu yang lalu. Pemkab Lahat Usulkan 2.905 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Tak Ada Arahan Rekrutmen CASN dan PPPK 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, akan mengusulkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan program Paruh Waktu.  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Marliansyah menyebutkan jika saat ini Kementerian Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia kembali membuka keran perekrutan PPPK, namun hanya untuk PPPK Paruh Waktu saja.

"Pemkab Lahat juga mengusulkan kuota untuk PPPK Paruh Waktu, batas akhir pengusulan Rabu (20/8/2025) mendatang," ujar Marliansyah, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Penjelasan BKPSDM Ogan Ilir, Honorer SD di Indralaya yang Lulus PPPK Disebut Sempat Tak Aktif Kerja

Baca juga: Honorer R4 di Palembang Ngadu, Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ratu Dewa Usulkan 1.778 Honorer

Marliansyah menerangkan, untuk PPPK Paruh Waktu ini, pihaknya akan mengusulkan sebanyak 2.905 kuota, yang tersebar di seluruh Kabupaten Lahat, baik dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas dan lainnya.

"Untuk PPPK Paruh Waktu ini ada dua kategori, yakni honorer yang terdaftar di database BKN dan honorer yang tidak terdaftar BKN, tapi sudah mengikuti seleksi. Untuk umum, belum ada petunjuk," terangnya.

Disisi lain, disinggung terkait rekrutmen CASN dan PPPK tahun 2025-2026, Marliansyah menyebut, pihaknya belum mendapatkan arahan dari BKN, terkait akan dibukanya kembali rekrutmen CASN dan PPPK.

"Saat ini belum ada petunjuk untuk rekrutmen CASN dan PPPK. Kita tunggu informasi lanjutnya. Namun untuk PPPK Paruh Waktu usulannya sudah kita buat, anggarannya ada, tinggal keputusan yang diberikan oleh BKN," sampainya.ean

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved