Berita Prabumulih
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih, Kejari Periksa Puluhan Orang
Meski demikian, Kejari Prabumulih terus melakukan pemeriksaan dan serangkaian upaya lain untuk peningkatan status perkara tersebut.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Hingga saat ini kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih, masih belum ada perkembangan lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Meski demikian, Kejari Prabumulih terus melakukan pemeriksaan dan serangkaian upaya lain untuk peningkatan status perkara tersebut.
Bahkan, jajaran tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih telah memeriksa untuk kedua kalinya Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015-2024 yakni Hj SNR dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih inisial WG.
Keduanya menurut informasi dihimpun diperiksa pada Senin (16/6/2025) sejak pukul 09.00 WIB hingga sore di ruang Pidsus Kejari Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai.
Tidak hanya itu, puluhan pengurus hingga relawan PMI juga tak luput dari pemanggilan dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Prabumulih.
Namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait hal itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khrista Lutfiasandhi SH MH melalui Kasi Intelijen Ajie Martha SH dan Kasi Pidsus Safei SH MH kepada wartawan mengaku pihaknya akan menggelar kasus tersebut di kejaksaan tinggi terlebih dahulu.
Setelah gelar tersebut nantinya dikabarkan akan dirilis di kejaksaan negeri Prabumulih terkait dugaan korupsi di tubuh PMI tersebut.
"Kita akan gelar dulu di kejati, nantilah, tunggu aja kabar selanjutnya," ungkapnya kepada wartawan.
Baca juga: Eks Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi PMI
Baca juga: Kerugian Negara di Kasus Korupsi PMI Palembang Capai Rp4,092 Miliar, Kajari: Dipakai Tak Semestinya
Sementara sebelumnya, Kasi Intelijen Ajie Martha SH dan Kasi Pidsus Safei SH MH menyebut kepada sejumlah wartawan jika fokus pemeriksaan untuk ketua PMI dan kepala DPKAD adalah pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah yang diterima.
"Pemeriksaan khusus laporan pertanggung-jawaban atas penggunaan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang diterima oleh yang bersangkutan maupun yang diterima oleh pengurus PMI," ungkap Ajie didampingi Safei.
Terkait banyaknya desakan dari berbagai pihak yang meninta agar kejari Prabumulih segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Ajie Martha meminta kepada masyarakat untuk bersabar.
"Saat ini teman-teman penyidik masih bekerja, kita tunggu saja waktunya. Jika memang penyidikan sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat tentang hasil penyidikan tersebut," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Beli Sabu Rp4 Juta untuk Diedarkan, Pengedar Narkoba di Mangga Besar Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp360 Juta, Pemkot Prabumulih Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Meski Tak Punya BPJS |
![]() |
---|
Di Tahun 2025, ada 41 Anak Stunting di Prabumulih, Pemkot Targetkan 2027 Zero Stunting |
![]() |
---|
Turun ke Kolam Saat Mancing Bersama Teman, Pelajar di Prabumulih Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Suami-Istri Jadi Pengedar Sabu di Prabumulih Ditangkap Polisi, Berawal Dari Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.