Berita Palembang

Nenek di Palembang Kehilangan Uang Rp 348 Juta di Rekeningnya, Ternyata Dicuri Sopir Untuk Main Slot

Kini kedua tersangka yakni Bayu Apdiansyah (30) Yogi Esmemet (30) telah diamankan oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
DIAMANKAN -- Bayu Apdiansyah (baju tahanan kiri) mengajak temannya, Yogi curi uang yang ada di rekening majikannya senilai Rp 348 juta setelah ia berhasil mendapatkan kartu ATM korban. Kini pelaku diamankan di Polda Sumsel, Minggu (20/7/2025) 

"Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.

Sementara tersangka Bayu, mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

Bayu sudah bekerja dengan korban selama kurang lebih satu tahun.

"Dompetnya saya ambil ketika korban lagi tidak di rumah pak. Uangnya saya pakai buat kebutuhan dan main slot," katanya.
 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved